Kerangkeng Manusia di Langkat, Komnas HAM Belum Simpulkan Ada Tidaknya Perbudakan

27 Januari 2022, 11:45 WIB
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam bersama Kapolda Sumut Panca Putra Simanjuntak meninjau kerangkeng manusia di Langkat. /tribratanews/


POSJAKUT – Isu perbudakan terkait ditemukanya kerangkeng manusia di kediaman Bupati Langkat (non aktif) masih belum jelas dan memerlukan pendalaman dari saksi-saksi.

Anggota Komnas HAM, Choirul Anam, yang datang ke Langkat, Rabu 26 Januari 2022, belum memberi kesimpulan ada tidaknya perbudakan terkait keberadaan kerangkeng manusia tersebut.

Komisioner Komisi Nasional untuk Hak Azasi Manusia itu bersama Kapolda Sumut Irjen. Pol. Panca Putra Simanjuntak, meninjau langsung kerangkeng manusia tersebut.

Kerangkeng manusia yang dikaitkan dengan isu perbudakan itu merupakan milik Bupati TR Perangin-angin di Dusun Nangka Lima, Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala.

-Baca Juga: Kantor Pinjol Ilegal di PIK2 Digrebek, Diduga Korbannya Banyak , Polisi Usut Sumber Dana

Informasi tentang keberadaan kerangkeng manusia ini belakangan berkembang. Disebutkan tak ada kaitannya dengan perbudakan manusia, tapi semata untuk pengobatan pecandu narkoba.

Choirul Anam sendiri mengaku, dalam penyelidikan yang dilakukan pihaknya mendapatkan banyak informasi, terutama adanya perbudakan pekerja yang dikaitkan kerangkeng manusia itu.

"Jadi, kedatangan kami ini dalam rangka proses penyelidikan terkait adanya laporan yang mengatakan bahwa di sini telah terjadi pelanggaran HAM," jelasnya.

Sebelumnya Komnas HAM mendapat laporan dari Migrant Care, tentang informasi atau dugaan adanya perbudakan terkait kerangkeng manusia milik Bupati TR Perangin-angin.

Migrant Care adalah sebuah lembaga swdaya masyarakat yang peduli tehadap pekerja, utamanya pekerja migran.

Komnas HAM juga mengakui belum bisa memutuskan hasil dari penyelidikan itu. Apakah ditemukan pelanggaran atau tidak.

-Baca Juga: Temui Jalan Buntu ke Newcastle, Jesse Lingard Marah ke Manchester United

"Karena ini pengaduan pelanggaran HAM, kami menduga memang ada pelanggarannya.”

“ Tapi kami belum bisa memberikan kesimpulan, karena kami masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi lainnya," jelas Choirul Anam.

Choirul Anam menyampaikan terima kasih karena didukung Polda Sumut.

"Kami di sini didampingi langsung Bapak Kapolda Sumut. Kami berterima kasih karena didukung teman-teman dari Polda Sumut," jelasnya.

"Semua berjalan dengan baik. Dalam kegiatan hari ini langsung di temani Kapolda Sumut.”

“ Semoga Kapolda-Kapolda yang lainnya dapat mencontoh seperti Kapolda Sumut, karena langsung menemani Komnas HAM dalam melakukan penyelidikan," terangnya.***

 

 

Editor: Ramli Amin

Tags

Terkini

Terpopuler