Institusi Pendidikan dan Sektor Swasta, Berperan untuk Menekan Angka Korupsi

- 2 November 2022, 17:45 WIB
Institusi Pendidikan dan Sektor Swasta, Berperan untuk Menekan Angka Korupsi. Suasana wisuda di Universitas Paramadina Jakarta
Institusi Pendidikan dan Sektor Swasta, Berperan untuk Menekan Angka Korupsi. Suasana wisuda di Universitas Paramadina Jakarta /Nur Aliem Halvaima /Foto : Universitas Paramadina/Posjakut

Asriana mengungkapkan, ketiga pendekatan yang dapat dilakukan dalam penegakan anti korupsi yaitu represif, preventif, edukasi dan kampanye. 

Oleh karena itu kegiatan edukasi dan kampanye yang dilakukan oleh institusi pendidikan itu sangat penting. 

Baca Juga: Korupsi Lahan Cipayung, Ganti Rugi Rp46 M Tapi Warga Hanya Terima Rp23 M, Oknum DPRD Terlibat?

Asriana juga menjelaskan terkait Pendidikan Anti Korupsi (PAK) yang sudah diadopsi oleh Perguruan Tinggi di Indonesia. 

Sebanyak 32,2% perguruan tinggi dan 31,6% program studi sudah mengimplementasi PAK.

Selain itu pada sektor swasta peran Anti Korupsi tidak hanya berfokus pada kegiatan suap dan pencucian uang saja. ***

Halaman:

Editor: Nur Aliem Halvaima


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x