Unkris Tingkatkan Kualitas Pembelajaran, Prof. Gayus: Mari Belajar dari Sejarah

- 4 Januari 2022, 23:15 WIB
Ketua Senat Unkris Prof. Dr. Topane Gayus Lumbuun, SH, MH,
Ketua Senat Unkris Prof. Dr. Topane Gayus Lumbuun, SH, MH, /Universitas Krisdwipayana

 


POSJAKUT -- Universitas Krisnadwipayana (Unkris) terus fokus pada upaya-upaya peningkatan kualitas pembelajaran. Terlebih di tengah upaya ingin menjangkau lebih banyak masyarakat untuk bisa melanjutkan pendidikan di Unkris.

Ketua Senat Unkris Prof. Dr. Topane Gayus Lumbuun, SH, MH, menegaskan, upaya tersebut bukanlah persoalan sulit. Unkris telah memiliki rekam jejak yang sangat banyak dalam hal upaya meningkatkan kualitas pembelajaran.

“Dari sejarah, kita bisa belajar. Mana yang baik bisa kita lanjutkan dan mana yang kurang baik, kita tinggalkan. Kita perbaiki semua kekurangan,” kata Prof Gayus pada pelantikan sejumlah pejabat struktural di lingkungan Fakultas Hukum dan Rektorat Unkris, Selasa, 4 Januari 2022.

Baca juga: Unkris Fokus Tumbuhkan Iklim Bela Negara melalui Kewirausahaan

Ia menegaskan, kuliah di kampus Unkris bukan seperti naik oplet, setelah bayar akan selesai. Tetapi harus ada proses dan dalam proses itu, kualitas harus diutamakan.

Prof Gayus yang juga Ketua Pembina Yayasan Unkris mengingatkan Unkris memiliki sejarah panjang sebagai salah satu perguruan tinggi swasta tertua di Indonesia dengan kualitas yang baik.

Terbukti banyak alumni Unkris yang kini berkiprah dalam berbagai lembaga, mulai dari lembaga legislatif, eksekutif, yudikatif dan lembaga-lembaga lainnya.

Baca juga: Audensi dengan Pemkot Jaktim, Unkris Siap Kerjasama Membangun Wilayah

Alumni Unkris bahkan ada yang menduduki jabatan di DPR RI, MPR RI, menjadi Jaksa Agung, hingga menjabat sebagai menteri. Tak sedikit mereka yang kemudian sukses menjadi pengusaha.

Langkah untuk meningkatkan kualitas diakui Prof Gayus semakin terlihat nyata di antaranya dengam adanya kemitraan Unkris dengan Pemkot Bekasi, maupun sektor industri.

“Kehadiran Rektor pada sidang paripurna DPRD Kota Bekasi belum lama ini menjadi salah satu bukti bahwa peran dan kiprah Unkris semakin diperhitungkan,” katanya.

Baca juga: Rektor Unkris: Keterlibatan Akademisi Sangat Penting dan Strategis dalam Pembangunan Wilayah

Prof Gayus menyebut, Unkris merupakan perguruan tinggi yang dibangun dengan semangat dan kerja keras para pendirinya. Ada yang rela menjual asetnya demi membangun Unkris lebih representatif.

“Ini tidak boleh kita lupakan. Sejarah adalah lokomotif untuk menarik masa depan,” tukasnya.

Dua hal yang sangat penting dilakukan oleh Unkris saat ini yakni melakukan perombakan untuk meningkatkan kualitas lembaga serta menyelamatkan asset Unkris yang sebagian masih berada di tangan pihak lain.

Untuk diketahui, Unkris memiliki total asset lahan seluas 12 hektar. Dari jumlah tersebut, 4 hektar masih dalam penguasaan pihak lain setelah sebelumnya sertifikat sempat digadaikan pengurus yayasan yang lama.

Kasus Batalnya Sidang Terbuka
Dalam kesempatan tersebut Prof Gayus juga meminta agar kasus batalnya sidang terbuka calon doktor dari Fakultas Hukum pada 22 Desember 2021, tidak terulang lagi.

Dibutuhkan kehati-hatian baik dalam hal urusan administrasi maupun pengambilan kebijakan dari seluruh jajaran pimpinan Unkris.

“Kasus yang terjadi di Fakultas Hukum Desember 2021 terkait sidang terbuka, ada kesalahan yang harus dibenahi. Ini yang menjadi PR kita bersama,” tegas Prof Gayus.

Dalam kasus batalnya sidang terbuka seorang mahasiswa program doktor Unkris terdapat sejumlah pelanggaran peraturan.

Mulai dari penetapan waktu sidang yang sudah mendekati hari libur nasional, hingga penetapan tim penguji yang dipilih oleh mahasiswa sendiri.

“Sudah ada peraturan bahwa mahasiswa yang akan maju sidang harus memenuhi ketentuan yang berlaku mulai jadwal sidang dan siapa yang berhak menguji. Jangan mahaiswa membuat aturan sendiri,” lanjut Prof Gayus.

Prof Gayus mengaku namanya tercantum sebagai tim penguji mahasiswa yang bersangkutan.

“Tetapi sampai dua hari menuju sidang tidak ada berkas apapun disampaikan ke saya. Jangan- jangan nama saya hanya ditulis. Atau jangan-jangan memang saya tidak diharapkan datang. Kan tidak bisa seperti itu,” tegasnya.

Unkris jelas Prof Gayus akan dibawa pada kampus yang lebih demokratis, sehingga setiap ada pelanggaran yang begitu berat, akan dirapatkan dan putuskan sebagai pelanggaran administrasi.

"Tetapi kalau sudah menyebar fitnah, atau informasi ke sana ke mari yang tidak benar, apalagi membalikkan fakta tentu akan dilayani melalui jalur yang benar," tandasnya.

Upaya menjadikan Unkris sebagai kampus yang lebih demokratis, Prof Gayus meminta agar jajaran pimpinan Unkris mendokumentasikan semua kegiatan. Dengan demikian, setiap persoalan yang timbul, bisa disajikan dengan data.

Adapun jajaran pimpinan Unkris yang dilantik adalah Dr. Cita Citrawinda SH, M.I.P sebagai Dekan Fakultas Hukum, Dr. Siswantari Pratiwi SH, MH , MM sebagai Kaprodi Program Pascasarjana S2 dan S3 Fakultas Hukum, Dr. Firman Wijaya SH , MH sebagai Ketua Lembaga Pengabdian pada Masyarakat.

Hadir ikut menyaksikan jajaran pembina yayasan, Ketua dan Sekretaris Pengurus Yayasan, Rektor dan Wakil Rektor, Ketua Senat Fakultas Hukum, para Dekan Fakultas, para Wakil Dekan, dan para Ketua Lembaga. Prosesi pelantikan dipimpin Ketua Yayasan Amir Karyatin SH.

Editor: Tety Polmasari


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini