POSJAKUT -- Rektor Universitas Krisnadwipayana (Unkris) Dr. Ir Ayub Muktiono M.SIP, CIQaR, mengatakan, pembangunan gedung harus memperhatikan standar, posisi dan estetika serta dampaknya bagi lingkungan sekitar.
Selain itu, juga perlu memperhatikan aspek pendapatan agar setiap pembangunan gedung berkontribusi terhadap APBD Kota.
“Retribusi perizinan mendirikan bangunan menjadi salah satu sumber APBD yang dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan pembangunan Kota Bekasi,” tukas Rektor.
Baca juga: Mahasiswanya Dapat Dana Hibah Wirausaha Muda Pemula, Rektor Unkris: Pencapaian yang Luar Biasa!
Demikian pandangan Rektor terkait kehadiran dirinya dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi, di gedung DPRD Kota Bekasi, Jumat, 24 Desember 2021.
Rapat ini membahas dua agenda penting yakni rancangan Perda retribusi persetujuan bangunan gedung dan rancangan Perda retribusi tenaga asing.
Rektor memang diundang DPRD Kota Bekasi untuk hadir. Kehadiran Unkris dalam rapat ini untuk dimintai pandangan dan masukan dalam pembangunan Kota Bekasi.
DPRD Kota Bekasi menilai keterlibatan akademisi dalam pembangunan wilayah sangat penting dan strategis.
Bagaimana pun akademisi memiliki kekuatan pengetahuan (knowledge power) untuk menjadikan proses pembangunan kota atau wilayah menjadi lebih baik.
Artikel Rekomendasi