Satgas Covid-19 Minta Rumah Sakit Siapkan Langkah Kontigensi Atas Merebaknya Omicron di Tanah Air

- 24 Desember 2021, 15:56 WIB
Juru Bicaea Satags Penanganan Covid-10 Prof. Wiku Adisasmito
Juru Bicaea Satags Penanganan Covid-10 Prof. Wiku Adisasmito /covid19.go.id

POSJAKUT – Pemerintah mendorong rumah sakit di seluruh Indonesia menyiapkan langkah kontigensi terkait telah masuknya varian Omicron di Indonesia.

Hal ini ditujukan agar ketika pasien Covid-19 membutuhkan layanan medis, maka kapasitas rumah sakit akan mencukupi menampung pasien.

"Pemerintah mendorong rumah sakit di seluruh Indonesia untuk melakukan penyiapan langkah kontingensi. Yaitu melakukan konversi tempat tidur untuk layanan COVID-19 jika kapasitas keterisiannya sudah melebihi 60% kapasitas," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito dilansir POSJAKUT dari laman covid19.g.id, Jumat 24 Desember 2021.

Baca Juga: Para Ibu Perajin Rusunawa Tambora Kenalkan Produk Batik Betawi Lewat Emotion Show di Hotel Berbintang

Diketahui akhir pekan lalu angka keterpakaian tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid -19 secara nasional yaitu 2,73% baik tempat tidur untuk isolasi maupun ICU.

Bahkan angka keterisian per provinsinya tidak lebih dari 30%. Sehingga dapat disimpulkan, kondisi pelayanan di rumah Sakit masih terkendali dan tidak terjadi peningkatan perawatan akibat lonjakan kasus, jelas Wiku.

Terkait kasus Omicron yang ditemukan di Indonesia, sampai saat ini terdeteksi 8 kasus positif. Temuan ini hasil skrining di pintu kedatangan dan segera diisolasi dan ditangani oleh tenaga kesehatan profesional. Jika didapati hasil negatif setelah masa karantina maka penyintas tidak lagi mampu menularkan virus tersebut ke orang lain.

Baca Juga: LANGGAM JAKARTA: E-Waste Limbah Berbahaya Paling Sering Disepelekan

Meskipun demikian kewaspadaan harus ditingkatkan terutama mengingat data-data awal menunjukkan kasus omicron cenderung bergejala ringan atau bahkan tanpa gejala. Untuk itu upaya testing, tracing dan karantina merupakan kunci agar dapat menskrining kasus dengan baik agar dapat segera ditangani dan tidak menimbulkan penularan yang meluas di masyarakat.

Halaman:

Editor: Fenty Ruchyat

Sumber: covid19.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x