Hindari Tragedi Kanjuruhan Terulang, Polri Terbitkan Perpol Pengamanan Olahraga

1 November 2022, 06:35 WIB
PT LIB, resmi untuk sementara menghentikan kompetisi Liga 1 menyusul insiden kerusuhan di Kanjuruhan /ARI BOWO SUCIPTO/ANTARA FOTO

POSJAKUT - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menerbitkan Perpol (Peraturan Kepolisian) tentang Pengamanan Kompetisi Olahraga menyusul Tragedi Kanjuruhan, yang menyebabkan ratusan orang meninggal.

Saat ini Perpol baru selesai proses sinkronisasi dan harmonisasi di tingkat Kemenkunham.

"Perpol mengatur terkait regulasi keamanan dan keselamatan pertandingan," kata Analis Kebijakan Madya bidang Operasi Sops Polri Kombes Pol Tri Admodjo Marawasianto.

Baca Juga: Polri Buka Kemungkinan Ada Tersangka Baru Tragedi Kanjuruhan

Pernyataan tersebut dikemukakan Tri Admodjo dalam rapat Satuan Tugas (Satgas) Transformasi Sepak Bola Indonesia yang digelar di Kantor PSSI, Jakarta, Senin (31/10).

Pertemuan yang dipimpin Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan tersebut dihadiri oleh Manajer Proyek FIFA untuk regional Asia Oseania Niko Nhouvannasak, Koordinator FIFA untuk Asia Timur dan Regional ASEAN Chen Jin, perwakilan Kemenkes, Kemendagri, KemenPUPD dan Polri yang mengutus Tri Admodjo Marawasianto.

Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan menyatakan, ada perkembangan yang baik dari hari ke hari terkait pekerjaan Satgas itu.

Dia menyebut setiap elemen sudah ada progres yang baik dan nantinya hasil ini akan kami sampaikan ke Presiden Joko Widodo.

"Tentu FIFA dan AFC sangat mendukung. PSSI berharap kami dapat selesai sesuai time line yang telah dibuat ," kata dia.

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan, Pemeriksaan Ketum PSSI Ditunda, Jumlah Korban Tewas Bertambah Lagi

Satgas Transformasi Sepak Bola Indonesia bertugas untuk menemukan rumusan tentang tata kelola sepak bola di Indonesia, menyinkronkan peran juga tanggung jawab dari setiap pemangku kepentingan sepak bola.

Menurutnya, mulai dari PSSI, pemerintah dan kepolisian, sampai klub peserta dan penonton), memperbaiki manajemen infrastruktur, pengamanan dan penyelamatan, manajemen kerumunan, manajemen penonton serta edukasi sepak bola.

Rumusan tersebut nantinya akan menjadi acuan pelaksanaan laga-laga sepak bola di Indonesia agar peristiwa berdarah di Stadion Kanjuruhan, Malang, yang menewaskan 135 orang dan melukai ratusan lainnya tidak terjadi lagi.***

Editor: Mulya Achdami

Tags

Terkini

Terpopuler