Sekitar 30 Adegan dalam Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan, Termasuk Peran 3 Kompol

- 21 Oktober 2022, 06:35 WIB
Sekitar 30  adegan dalam rekonstruksi tragedi Kanjuruhan, termasuk peran 3 Kompol. Foto:  Saat kerusuhan/PMJ
Sekitar 30 adegan dalam rekonstruksi tragedi Kanjuruhan, termasuk peran 3 Kompol. Foto: Saat kerusuhan/PMJ /kepri.pikiran-rakyat.com/

POSJAKUT -- Sekitar 30 adegan diperagakan dalam proses rekonstruksi peristiwa maut yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Kamis 20 Oktober 2022. Antaranya memeragakan peran tiga tersangka ketika peristiwa tersebut terjadi. Yakni Kompol WSP, AKP BSA dan AKP H.

proses pemulihan peristiwa maut yang merenggut 132 nyawa dan lima ratusan luka-luka digelar bersama Polri, TGIPF, dan Kejaksaan.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, rekonstruksi itu menampilkan adegan mulai dari persiapan pengamanan, proses pertandingan hingga berakhirnya laga dua babak tersebut.

"Kejadian di dalam stadion mulai apel pasukan yang dipimpin mantan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat pukul 15.45 WIB kemudian pertandingan dimulai pukul 20.00 WIB dan pertandingan berakhir pukul 22.00 WIB," kata Dedi kepada wartawan.

- Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan, Pemeriksaan Ketum PSSI Ditunda, Jumlah Korban Tewas Bertambah Lagi

Kemudian, inti dari rekonstruksi juga melakukan reka adegan dimana masuknya suporter ke dalam lapangan. Hingga, terjadinya kericuhan dan di dalam ditembakannya gas air mata.

Namun, dalam proses rekonstruksi tersebut, penembakan gas air mata hanya dilakukan simbolik sebatas untuk kebutuhan dari proses rekonstruksi tersebut.

"Selanjutnya supporter ada yang masuk lapangan dan terjadi kericuhan sehingga terjadi penembakan gas air mata yang dilakukan oleh anggota Samapta Polres Malang, anggota Brimob Kompi Porong dan anggota Brimob Kompi Madiun di dalam areal Stadion," ujar Dedi.

Dalam 30 adegan tersebut, diantaranya memeragakan peran dari tiga tersangka ketika peristiwa tersebut terjadi. Yakni Kompol WSP, AKP BSA dan AKP H.

Halaman:

Editor: Ramli Amin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x