POSJAKUT -- Polri akan melakukan proses ekshumasi (autopsi ulang) terhadap dua korban dalam tragedi Kanjuruhan, Rabu pekan depan, 19 Oktober 2022.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya akan melakukan proses ekshumasi terhadap dua korban atas permintaan keluarga korban, terkait tugas polisi terus mengusut dan menuntaskan Tragedi Kanjuruhan
"Kemudian progres selanjutnya, hari Rabu dari tim akan melaksanakan ekshumasi atau menggali kubur. Kita sudah mendapat 2 korban yang akan dilakukan ekshumasi hari Rabu," ujar Dedi kepada wartawan, Sabtu 15 Oktober 2022.
Dalam keterangannya Dedi menyebutkan, proses ekshumasi tersebut merupakan permintaan dari pihak keluarga korban.
-Baca Juga: Polri Nyatakan ke Depan Tak Lagi Akan Gunakan Gas Air Mata dalam Sepak Bola
Selain itu, proses ekshumasi juga menjadi penguatan pembuktian ilmiah yang dilakukan penyidik.
"Ada permintaan dari pihak keluarga, dan itu penguatan pembuktian proses ilmiah yang dilakukan oleh penyidik," jelasnya.***
Artikel Rekomendasi