Tragedi Kanjuruhan di Luar Akal Sehat, Siapa yang Bertanggungjawab? Kapolres Malang Dicopot

4 Oktober 2022, 07:05 WIB
Tragedi Kanjuruhan di Luar Akal Sehat, Siapa yang Bertanggungjawab? Kapolres Malang Dicopot. Foto: Twitter/@PelatihBart /pikiran-rakyat.com/

POSJAKUT -- Tragedi Kanjuruhan, menyisakan pertanyaan siapa yang paling bertanggung jawab?  Dua hari setelah tragedi di luar akan sehat manusia itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat.

"Menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang, AKBP Firli Hidayat," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, Senin malam, 3 Oktober 2022.

Tragedi Kanjuruhan itu disebut Presiden FIFA Gianni Infantino sebagai kejadian diluar "akal sehat" , dengan korban 448 orang. Di antaranya, 125 tewas, 21 luka berat, 302 orang luka ringan.

Satu kesalahan telak dan sangat menonjol yang dilakukan petugas pengamanan dalam tragedi ini adalah penggunaan gas air mata yang jelas-jelas bertentangan dengan peraturan FIFA (Organisasi Sepakbola Dunia).

-Baca Juga: Prihatin Tragedi Kanjuruhan, Kualifikasi Piala Asia U-17 Tanpa Penonto

Karena itu, siapa pejabat yang paling bertanggungjawab terkait tragedi ini menjadi sorotan masyarakat.

Mengutip channel youtube Rocky Gerung Official, Senin 3 Oktober 2022, pengamat politik itu mempertanyakan, siapa pejabat yang paling bertanggung jawab atas tragedi memilukan hati.

"Pernyataan saya yang bertanggung jawab, karena itu saya mundur, pernyataan seperti ini yang ditunggu-tunggu masyarakat," sindir Rocky melalui acara yang dibawakan wartawan senior Hersubeno Arif itu.

Sejak awal, masyarakat juga menuntut beberapa pejabat terkait harus mundur atau dicopot. Masyarakat minta Kapolri mencopot Kapolda Jatim Irjen Po Nico Afinta dan menghendaki Ketua Umum PSSI Iwan Bule mundur.

-Baca Juga: Tendangan dan Aksi Kungfu Petugas Terhadap Supporter, Ditemukan pada Tragedi Kanjuruhan

Terkait kebijakan Kapolri, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, setelah dinonaktifkan dan diganti, selanjutnya, AKBP Ferli Hidayat dimutasikan sebagai Pamen SDM Polri.

Untuk mengisi posisi jabatan Kapolres Malang ditunjuk AKBP Putu Kholis Aryana. "AKBP Putu Kholis yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya," ucapnya.

Setidaknya 18 polisi diperiksa terkait prosedur pengamanan saat terjadi kericuhan di stadion seusai pertadingan Arema FC melawan Persebaya. Pemeriksaan dilakukan oleh tim dari Itsus dan Propam.

"Tim dari pemeriksa Bareksrim secara internal dari Itsus dan Propam melakukan pemeriksaan anggota yang terlibat langsung dalam pengamanan," ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan sebelumnya.

-Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan, jumlah korban 448 orang, Timsus Polri Periksa 18 Personil yg Bertugas

"18 orang anggota yang bertanggung jawab atau operator senjata pelontar didalami Itsus dan Propam," tuturnya.

Dia menambahkan, tim Itsus dan Propam juga akan mendalami terkait masalah prosedur pengamanan pertandingan. "Juga mendalami terkait masalah manajerial pengamanan, mulai pangkat perwira (pertama) sampai pamen," ujarnya.***

Editor: Ramli Amin

Sumber: PMJNews & Rocky Gerung Official

Tags

Terkini

Terpopuler