Tragedi Kanjuruhan, jumlah korban 448 orang, Timsus Polri Periksa 18 Personil yg Bertugas

- 3 Oktober 2022, 18:50 WIB
Tragedi Kanjuruhan, jumlah korban 448 orang, Timsus Polri Periksa 18 Personil yg Bertugas. Foto: Illustrasi/Antara
Tragedi Kanjuruhan, jumlah korban 448 orang, Timsus Polri Periksa 18 Personil yg Bertugas. Foto: Illustrasi/Antara /pikiran-rakyat.com/


POSJAKUT -- Tragedi Kanjuruhan. Untuk menghindari spekulasi berkelanjutan, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia & Kebudayaan Muhadjir Effendi mengungkapkan data mutakhir korban, yaitu 448 orang. Di antaranya, 125 tewas, 21 luka berat, 302 orang luka ringan.

Menurut Menko PMK, data ini setelah diverifikasi oleh polisi dan dinas terkait. "Hasil akhir dari korban yang sudah diverifikasi Semua pihak termasuk Polri serta Penyelenggara (pertandingan), terdapat 448 korban," terang Muhadjir, Senin 3 Oktober 2022.

Muhadjir pun berharap dengan pengumuman tersebut tidak ada lagi spekulasi berkenaan jumlah korban.

-Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan, Pemerintah Membentuk Tim Independen Gabungan Pencari Fakta

"Jadi kami harap dengan penjelasan ini tidak ada lagi spekulasi," ucap Muhadjir.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo turun langsung ke Malang mengawal proses investigasi serta pengusutan tragedi Kanjuruhan.

Menko PMK pun berjanji akan mengusut tuntas dengan melakukan investigasi terhadap kasus kelam dunia sepakbola di Indonesia.

Secara terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan, pihaknya akan memeriksa sejumlah saksi terkait Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 125 orang ini.

Tim investigasi Polri siap memeriksa Direktur PT LIB, Ketua PSSI Jatim, Ketua Panpel Arema FC, serta Kadispora Jawa Timur.

-Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan, Kang Emil Tanggapi Jadwal Pertandingan Malam Hari Arema - Persebaya

Halaman:

Editor: Ramli Amin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x