Tragedi Kanjuruhan, jumlah korban 448 orang, Timsus Polri Periksa 18 Personil yg Bertugas

- 3 Oktober 2022, 18:50 WIB
Tragedi Kanjuruhan, jumlah korban 448 orang, Timsus Polri Periksa 18 Personil yg Bertugas. Foto: Illustrasi/Antara
Tragedi Kanjuruhan, jumlah korban 448 orang, Timsus Polri Periksa 18 Personil yg Bertugas. Foto: Illustrasi/Antara /pikiran-rakyat.com/

"Saksi yang diperiksa antara lain dari Dirut LIB, Ketua PSSI Jatim, kemudian ketua panitia penyelenggara dari Arema, kemudian Kadispora Provinsi Jatim yang insya Allah akan dimintai keterangannya oleh penyidik hari ini," ujar Dedi, Senin 3 Oktober 2022.

Tak hanya itu, Polri juga sedang memeriksa sejumlah personel kepolisian yang bertugas dalam pengamanan di stadion itu.

Sejauh ini tim internal Bareskrim yang terdiri dari timsus dan Propam sudah memeriksa 18 orang mulai dari perwira dan Pamen (perwira menengah).

“Pemeriksaan ini untuk mengetahui siapa yang bertanggungjawab sebagai operator pemegang senjata pelontar. Ini yang sedang kami dalami terkait manager pengamanannya,” ujar Dedi.

Dedi menambahkan, tim Inafis dan Labfor juga terus bekerja melakukan olah TKP, mendalami dan menganalisa 32 titik CCTV di sekitar stadion. Labfor juga memeriksa dan menganalisa 6 buah HP.

“Tiga buah HP teridentifikasi milik korban dan 3 masih proses karena HP tersebut dipassword."

-Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan, LaNyalla Pertanyakan Alasan Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Tribun

Selain itu, kata Dedi, tim Inafis dan Labfor nantinya setelah menganalisa CCTV, Tim DVI juga akan mengidentifikasi terkait terduga pelaku pengerukan di dalam dan luar stadion.

Kerja tim investigasi diawasi Kompolnas. Dedi menambahkan, tim investigas juga terus berkoordinasi dengan Menpora, Ketum PSSI, Pemprov Jatim, Forkopimda untuk mengusut tuntas kasus ini.***

Halaman:

Editor: Ramli Amin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x