POSJAKUT - Tragedi Kanjuruhan disesalkan. Akhirnya pemerintah bentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk menyelidiki tragedi yang menewaskan ratusan orang seusai pertandingan Arema FC versus Persebaya itu, Sabtu 1 Oktober 2022.
Menko Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud Md menjelaskan pembentukan tim ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.
Diketahui, tragedi ini disesalkan banyak pihak karena polisi menggunakan gas air mata mengatasi ulah supporter Arema FC yang mulai turun ke lapangan.
Banyak pihak menyalahkan polisi, karena peraturan organisasi sepakbola dunia, FIFA, melarang pengunaan gas air mata tersebut.
-Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan, Kang Emil Tanggapi Jadwal Pertandingan Malam Hari Arema - Persebaya
Bahkan banyak juga pihak yang minta pertanggungjawaban, dengan mendesak agar Ketua Umum PSSI Iwan Bule mundur dan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta diganti.
"Presiden kemarin sudah menyatakan belasungkawa yang sebesar-besarnya kepada seluruh korban dan memerintahkan kita untuk menguraikan instruksi yang kemarin disampaikan," ungkap Mahfud Md dalam konferensi pers, Senin 3 Oktober 2022.
"Untuk mengungkap kasus atau peristiwa Kanjuruhan yang terjadi pada tanggal 1 Oktober 2022, maka pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta atau TGIPF," imbuhnya.
-Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan, LaNyalla Pertanyakan Alasan Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Tribun
Artikel Rekomendasi