Dari seluruh pasien tersebut, Lies mengatakan belum semua sampel obat berhasil dikumpulkan terutama dari pasien lama atau pasien yang telah meninggal dunia.
“Semua kasus itu, yang kami coba cari apa nama obat yang dipakai sebelumnya itu sudah kami dapatkan data, tapi belum semua. Karena kalau yang sudah meninggal, kami agak susah apalagi yang kasus lama,” ujarnya.
“Minimal dari sisi obat kami coba untuk menyingkirkan dulu, dicari dulu (penyebabnya). Mudah-mudahan tidak. Tapi kalau misalnya sekarang sudah ada dalam darah seorang anak ethylene glycol-nya, kami cari antidot-nya dulu," katanya.
Dia juga menegaskan upaya penyelidikan penyebab penyakit merupakan upaya kolaborasi berbagai pihak termasuk bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), hingga industri farmasi.
“Jadi kami jalan bareng semuanya. Bukan cuma rumah sakit yang berupaya, tapi Kemenkes, BPOM, industri farmasi, semua sedang bergerak untuk menemukan sesuatu yang solutif ke depan,” tegasnya.
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyebutkan terdapat tiga zat kimia berbahaya yang ditemukan pada obat sirop yang dikonsumsi oleh pasien anak yang menderita gagal ginjal akut, yaitu ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (EGBE).
Budi juga mengatakan Kemenkes mengambil posisi konservatif dengan sementara melarang penggunaan obat-obatan sirop sebagai upaya melindungi masyarakat dari risiko gagal ginjal akut yang belum diketahui penyebabnya.***
Artikel Rekomendasi