Herwansyah menerangkan ini merupakan penyitaan aset bos judi online yang ke empat kalinya.
-Baca Juga: Persidangan Bharada E Ramai Karangan Bunga, Penasihat Hukum Tak Ajukan Eksepsi
Jika ditotal aset bos judi online ini yang telah disita mencapai Rp145,79 miliar.
Sejauh ini yang disita berupa bangunan beserta tanah yang rata-rata berada di Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.
"Total keseluruhan sebesar Rp145,79 miliar,"ucapnya.***
Artikel Rekomendasi