Persidangan Bharada E Ramai Karangan Bunga, Penasihat Hukum Tak Ajukan Eksepsi

- 18 Oktober 2022, 17:00 WIB
Persidangan Bharada E ramai karangan bunga,  penasihat hukum tak ajukan eksepsi.
Persidangan Bharada E ramai karangan bunga, penasihat hukum tak ajukan eksepsi. /PMJNews/


POSJAKUT -- Persidangan terhadap Bharada Richard Eliezer alias Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 18 Oktober 2022 diramaikan  kiriman banyak karangan bunga mendukung Bharada E, sementara usai pembacaan dakwaan, penasihat hukum tidak ajukan eksepsi.

Agenda persidangan atas kasus pembunuhan Brigadir J ini mendengarkan pembacaan dakwaan oleh tim jaksa penuntut umum (JPU). Namun setelah pembacaan dakwaan oleh Jaksa terhadap Bharada E, penasihat hukum E tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan.

“Pendapat kami terkait dengan dakwaan yang sudah disampaikan oleh tim JPU ada beberapa catatan dari kami penasihat hukum. Tapi, kami melihat di sini dakwaannya sudah cermat, sudah tepat,” ujar Ronny Talapessy.

-Baca Juga: Kejaksaan Siapkan 30 Jaksa Untuk Persidangan Perkara Ferdy Sambo dkk

“Nanti mungkin kami pikir bahwa, kami akan sampaikan nanti di pembuktian. Jadi, kami putuskan untuk tidak mengajukan eksepsi,” jelasnya.

Berbeda dengan sidang terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, atau Bripka RR, sebelumnya, sidang yang menghadirkan terdakwa Bharada E mendapat dukungan moral dari masyarakat.

Sejumlah karangan bunga terlihat menghiasi depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memberikan dukungan kepada Bharada E.

“#SAVEBHARADAE SEMANGAT BERJUANG ANAK TUHAN DOA IBU IBU TETAP SELALU BERSAMAMU,” tulis karangan bunga atas nama Ibu-Ibu Online.

-Baca Juga: Putri Sambo: Terimakasih Yang Mulia, Saya Tetap Tak Mengerti Dakwaan Jaksa

“KAMI DARI FANS BHARADA E UNIVERSAL AKAN TETAP MENDUKUNGMU DAN SELALU MENDOAKANMU YANG TERBAIK,” tertulis di karangan bunga lainnya.

Halaman:

Editor: Ramli Amin

Sumber: PMJNEWS


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x