POSJAKUT -- Kasus jet pribadi dan Brigjen Hendra Kuniawan, Dittipidkor Bareskrim Polri tengah mendalami dugaan gratifikasi dalam kasus yang terjadi saat mantan Karo Paminal Divpropam Polri itu mengunjungi keluarga Brigadir J di Jambi.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, sebanyak 15 lembar dokumen menjadi objek penyelidikan dalam kasus tersebut.
“Barang bukti yang menjadi objek penyelidikan sebanyak 15 lembar/eksemplar dokumen terkait penggunaan pesawat Jet T7/JAB,” ujar Ramadhan dalam keterangannya, Selasa 11 Oktober 2022.
-Baca Juga: Kasus Jet Pribadi Brigjen Hendra, Penyidik Ungkapkan Hasil Penyelidikan, Senin
Ramadhan menambahkan, saat ini penyidik mendalami lebih lanjut kasus tersebut dengan mengumpulkan keterangan dan dokumen tambahan.
“Melakukan pendalaman berupa meminta keterangan para pihak yang terlibat dan mengumpulkan dokumen tambahan,” tandasnya.***
Artikel Rekomendasi