Satu Lagi Pejabat Politik Bicara Kasus Enembe, 'Ini Tak Menyangkut Soal Politik.'

- 30 September 2022, 06:05 WIB
Satu lagi pejabat tinggi bicara kasus Enembe,
Satu lagi pejabat tinggi bicara kasus Enembe, /PMJNews/


POSJAKUT - Satu lagi pejabat tinggi, yang juga pejabat politik, bicara tentang kasus hukum, yaitu bahwa tuduhan dugaan gratifikasi terhadap Lukas Enembe bukan menyangkut soal politik.

Setelah Menko Polhukam Mahfud MD, kini giliran Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko, yang bicara. Pertanyaannya, kalau ini kasus gratifikasi -- sebagaimana biasa dan lazimnya terhadap kasus korupsi -- kenapa bukan KPK saja yang bersuara dan turun tangan? Apa KPK saja tidak cukup?

KSP Moeldoko, Kamis 29 September 2022 menegaskan, penanganan kasus dugaan gratifikasi proyek dari APBD dengan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe tak menyangkut soal politik. Perkara yang ditangani KPK itu murni kasus hukum,

-Baca Juga: Pengacara Gubernur Lukas Enembe Protes, Pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD Dinilai Opini

"Saya mungkin bisa lebih keras lagi berbicara. Karena ini persoalannya soal hukum murni, bukan persoalan politik, maka siapapun harus mempertanggungjawbakan di hadapan hukum. Tidak ada pengecualian," jelas Moeldoko kepada wartawan.

Dia mengatakan bahwa pemerintahan Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan anggaran untuk kesejahteraan Papua. Untuk itu, Moeldoko mengingatkan agar kebijakan pemerintah tak diselewengkan demi kepentingan pribadi.

"Negara ini, pemerintah ini, Presiden Jokowi, telah menggelontorkan luar biasa keuangan untuk Papua. Untuk apa? Untuk kesejahteraan dan segera terjadi keadilan di sana. Jangan justru kebijakan afirmatif itu diselewengkan untuk kepentingan pribadi," tuturnya.

Namun, Moeldoko tak mau melangkahi proses hukum yang kini berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia pun mendorong KPK bekerja lebih keras dalam mengusut kasus Lukas Enembe.

-Baca Juga: Penyidik KPK Gandengan IDI Periksa Kesehatan Lukas Enembe

"Saya tak melangkahi, praduga tak bersalah. Itu ursan penegak hukum. KPK harus bekerja lebih keras lagi untuk ambil langkah-langkah atau proses hukum," kata Moeldoko.

Halaman:

Editor: Ramli Amin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x