Baca Juga: Aliran Dana Gubernur Papua Lukas Enembe ke Kasino, Begitu Temuan PPATK
Selain itu, lanjut Mahfud, PPATK saat juga sudah memblokir atau membekukan rekening Lukas Enembe sebesar Rp71 miliar.
Ada pula kasus garong uang rakyat lainnya yang diduga terkait dengan kasus Lukas Enembe ini, seperti dana operasional pimpinan, pengelolaan PON, dan pencucian uang.***
Artikel Rekomendasi