Sandy Walsh dan Jordi Amat Lakukan Sumpah WNI Secara Virtual. Ini Komentar DPR

- 22 September 2022, 06:00 WIB
Komisi III DPR menyetujui proses naturalisasi Sandy Walsh dan Jordy Amat dalam dapat dengar pendapat dengan Menpora dan Ketua PSSI, Selasa (20/9/2022)
Komisi III DPR menyetujui proses naturalisasi Sandy Walsh dan Jordy Amat dalam dapat dengar pendapat dengan Menpora dan Ketua PSSI, Selasa (20/9/2022) /PSSI

POSJAKUT - Dua pesepak bola asing yang tengah menjalani proses naturalisasi, Sandy Walsh dan Jordi Amat, rencananya bakal menjalani pengambilan sumpah kewarganegaraan Indonesia secara virtual.

Sumpah kedua pemain naturalisasi tersebut kata, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali proses tetap sah dan dipilih setelah ia berkoordinasi langsung dengan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Edward Omar Sharief Hiariej, lantaran kedua pemain tersebut masih bermain di kompetisi luar negeri.

"Saya sudah koordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM, dengan Pak Wamen, beliau sudah oke, karena mereka sedang main di luar negeri, ada yang di Eropa, maka akan diambil sumpahnya oleh Kanwil Kemenkumham DKI secara virtual, itu juga sah," kata Amali kepada awak media di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu.

Baca Juga: PSSI: Jordy Amat dan Sandy Walsh Siap Perkuat Timnas Piala Asia 2023

Kendati demikian, Menpora belum bisa memberikan keterangan waktu secara pasti kapan Walsh dan Amat bakal menjalani pengambilan sumpah WNI tersebut.

Menurut Menpora pihaknya masih menunggu surat menyurat resmi hasil Rapat Paripurna DPR RI untuk bisa melanjutkan proses naturalisasi kedua pemain ke Sekretariat Presiden.

"Tunggu dari DPR mengirim ke sini (Sekretariat Presiden -red). Mudah-mudahan hari ini kalau ada paripurna itu sudah salah satu yang disetujui tapi di Komisi III dan di Komisi X kan saya sudah arahkan. Sudah oke, enggak ada masalah," ujarnya.

Sebelumnya, pada Selasa (20/9), DPR RI telah menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI calon pemain tim nasional Indonesia Jordi Amat dan Sandy Walsh dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023.

"Sesuai hasil pembahasan Komisi III dan Komisi X memutuskan menyetujui pemberian pertimbangan kewarganegaraan RI kepada Jordi Amat dan Sandy Walsh," kata Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus selaku pimpinan rapat.

Halaman:

Editor: Mulya Achdami


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x