Ferdy Sambo Membantah Menembak Brigadir J, Dikhawatirkan Dia Akan Lolos

- 10 September 2022, 21:30 WIB
Ferdy Sambo membantah dirinya ikut menembak Brigadir J,. /Foto: Pikiran -Rakyat/edit teras Gorontalo
Ferdy Sambo membantah dirinya ikut menembak Brigadir J,. /Foto: Pikiran -Rakyat/edit teras Gorontalo /gorontalo,pikiran-rakyat.com/


POSJAKUT -- Ferdy Sambo membantah dirinya ikut menembak Brigadir J. Benarkah demikian? Apakah selain Bharada E ada penembak lain? Perkiraan adanya penembak lain ini pernah diungkapkan Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (KOmnas HAM).

Ferdy Sambo tidak menembak Brigadir J, adalah juga pernyataan langsung mantan Kadiv Propam Polri itu. Tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Noprianysah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, membantah turut melakukan penembakan ke korban.

Bantahan Ferdy Sambo ini, sepertinya sejalan dengan dugaan Komnas HAM. Lembaga independen ini memang luar biasa, sama seperti saat mereka merekomendasiian tidak adanya penyiksaan dan penganiayaan dalam pembunuhan Brigadir J dan dugaan adanya pelecehean seks terhadap Putri Sambo.

-Baca Juga: Sambo Lolos dari Hukuman Mati atau Seumur Hidup, Itulah Kekhawatiran para Ahli

Sebelumnya, melalui acara Perspektif PKAD yang tayang Kamis 8 September barulalu, ahli dan praktisi hukum mengkhawatirkan dari jalannya penyidikan kasus ini pada akhirnya Ferdy Sambololos dari hukuman berat, kendati Sambo didakwa juga dengn pasal 340.

Mereka khawatir pada akhirnya Jaksa kelak tidak bisa membuktikan bahwa Sambo ikut merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J walau pasal 340 itu sudah dimasukkan.

Pernyataan Ferdy Sambo ini berbeda dengan pengakuan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E saat uji polygraph menggunakan alat pendeteksi kebohongan (lie detector).

-Baca Juga: Bharada E Mengaku Dia Penembak Pertama Brigadir J, Sambo Terakhir

"Klien kami dan tersangka yang lain membantah hal tersebut sehingga atas keterangan Bharade E tersebut semuanya akan diuji fakta-faktanya dalam persidangan," ungkap Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis kepada wartawan, Sabtu 10 September 2022.

Arman bahkan mempertanyakan isi pemeriksaan lie detector yang dilakukan terhadap Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Pasalnya, keduanya juga dinyatakan jujur sebagaimana Bharada E.

"Kalau uji lie detector dari tersangka yang lain seperti KM dan RR hasilnya apa? Sama enggak?," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Bharada E melalui pengacaranya, Ronny Talapessy menyampaikan hal yang membuat kliennya dinyatakan jujur dalam uji lie detector.

"Lie detector yang ditanyakan ke klien saya terkait dengan peristiwa di Duren Tiga," ujar Ronny Talapessy.

-Baca Juga: Brigadir Yoshua Anak Na Burju , Wisudawan UT 2022 Berhak Menyandang Titel SH

Ronny mengungkapkan, salah satu poin yang ditanyakan yakni siapa yang menembak Brigadir J dalam peristiwa yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga.

Dilanjutkan Ronny, Bharada E mengakui kalau dirinya yang menembak Brigadir J pertama dan Ferdy Sambo yang menembak terakhir.

“Salah satu poin krusial adalah siapa saja yang menembak (Brigadir) J. Klien saya menjawab ‘Saya pertama dan FS yang menembak terakhir’,” jelas Ronny.

Editor: Ramli Amin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah