POSJAKUT - Penyidik Kepolisian Mabes Polri akan memanggil paksa Fakar Suhartami Pramata (Fakarich) terkait dengan kasus penipuan yang dilakukan "Si Crazy Rich Medan" Indra Kenz melalui aplikasi Binomo.
Sekedar diketahui, Fakar Suhartami Pramata (Fakarich) dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangannya soal keterangan Indra Kenz bahwa dirinya dan Doni Salmanan pria "Super Kaya asal Bandung" direkrut seseorang mentor melalui media sosial.
Menurut penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, hal ini menegaskan bahwa ada jaringan besar di belakang Indra dari keterkaitan Fakar Suhartami Pramata sebagai mentor Indra Kenz dan Doni Salmanan.
Baca Juga: Guru Trading Indra Kenz, Fakarich, Akan Dijemput Paksa, Bisa Jadi Tersangka
Namun hingga Kamis 31 Maret 2022, Fakar Suhartami Pramata (Fakarich) masih mangkir dari panggilan polisi padahal sudah dua kali dilayangkan panggilan.
Polisi akhirnya memutuskan akan memanggil paksa. Pria yang disebut sebagai mentor Indra tersebut sudah dijadwalkan pada jam kerja yakni pukul 10.00 WIB, Kamis.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko mengatakan penyidik belum mendapat konfirmasi dari pihak Fakarich untuk memenuhi panggilan kedua.
Baca Juga: Polisi Duga Rp58 Miliar Asset Indra Kenz Disimpan dalam Bentuk Crypto Luar Negeri
“Sudah kami tanyakan, sampai sekarang penyidik juga belum (dapat konfirmasi) memastikan dia (Fakarich) hadir atau tidak,” kata Gatot.
Artikel Rekomendasi