Guru Trading Indra Kenz, Fakarich, Akan Dijemput Paksa, Bisa Jadi Tersangka

- 30 Maret 2022, 21:30 WIB
Indra Kenz dengan kekasihnya, Vanessa Khong, saat berlibur. (Foto: PMJ/Instagram).
Indra Kenz dengan kekasihnya, Vanessa Khong, saat berlibur. (Foto: PMJ/Instagram). /PMJNews/

POSJAKUT -- Sampai Rabu siang 30 Maret 2022 Bareskrim Polri belum menerima konfirmasi tentang kehadiran Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich yang juga dikenal sebagai guru trading Indra Kenz

Seharusnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Fakarich untuk yang kedua kali besok Kamis 31 Maret 2022.

"Sudah kita tanyakan, namun sampai sekarang penyidik juga belum memastikan dia hadir atau tidak," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko kepada wartawan.

-Baca Juga: Terawan yang Menawan di Mata Wartawan, Menerawang Nasib Sang Dokter Pasca 'Dipecat' IDI

Lanjut Gatot, penyidik akan melakukan upaya jemput paksa jika nantinya Fakarich tidak memenuhi undangan pemanggilan pemeriksaan. Lantaran, guru trading Indra Kenz itu telah dua kali mangkir.

"Akan membawa paksa karena sudah dua kali dipanggil tidak hadir," tegasnya sebagaimana dikutip PMJNews.

Sebagai informasi, Fakarich akan dimintai keterangan dalam kasus investasi bodong trading binary option melalui aplikasi Binomo yang menjerat Indra Kenz.

Fakarich nantinya akan dimintai keterangan sebagai saksi karena berperan dalam merekrut para affiliator Binomo, termasuk Indra Kenz.

Pemeriksaan kedua terhadap Fakarich dijadwalkan Kamis 31 Maret 2022.

Belum dapat dipastikan apakah guru Indra Kenz ini akan jadi tersangka atau tidak.Namun polisi nampaknya, sebagaimana diisyaratkan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan sebelumnya (25/3), akan ada tersangka lain dalam kasus investasi bodong ini.

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x