Polemik Penambangan di Desa Wadas Disertai Kekerasan Diawal SK IPL Gubernur, Ini Kronologi Versi NU

- 12 Februari 2022, 20:30 WIB
Polemik penambangan batu andesit di Desa Wadas yang atau disertai kekerasan dan gejolak. Ini penoilakan masyarakat
Polemik penambangan batu andesit di Desa Wadas yang atau disertai kekerasan dan gejolak. Ini penoilakan masyarakat /deskjabar.pikiranrakyat.com/

SK 539/29 Tahun 2020 ini tentang Perpanjangan Atas Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo dan Kabupaten Wonosobo Provinsi Jawa Tengah, untuk jangka waktu 1 (satu) tahun.

Per  24 Oktober 2020, warga Wadas mendatangi kantor BBWS-SO. Hal ini dilakukan sebagai bentuk protes atas terbitnya SK Gubernur Jawa Tengah Nomor 539/29 Tahun 2020.

Juga  sebagai bentuk kekesalan warga karena pemerintah dan BBWS-SO tidak mengindahkan penolakan dan keberatan warga atas rencana pertambangan di Desa Wadas.

Pada 23 November 2020, warga Wadas bersama LBH Yogyakarta melaporkan Gubernur Jawa Tengah ke Ombudsman RI.

Laporan  menyangkut dugaan penyelundupan hukum terkait penerbitan SK Gubernur Jateng tentang Perpanjangan Izin Penetapan Lokasi Bendungan Bener.

Pada 11 Februari 2021, beberapa perwakilan warga Wadas melakukan aksi demonstrasi sekaligus mengantarkan surat penolakan dan keberatan ke kantor Pertanahan Purworejo atas rencana inventarisasi dan identifikasi subjek dan objek pengadaan tanah di Desa Wadas.

Pada 4 Maret 2021, perwakilan ibu-ibu Wadas melakukan audiensi dengan Kapolres Purworejo. Audiensi ini dimaksudkan agar Polres Purworejo bersikap netral dan tidak melakukan tindak kekerasan terhadap warga yang memperjuangkan keutuhan dan kelestarian alam Desa Wadas.

 “Tanggal 8 April 2021 beberapa orang perwakilan warga melakukan audiensi dengan BBWS-SO. Audiensi ini bertujuan mempertegas penolakan warga dan mengingatkan BBWS-SO untuk menghentikan proses pengadaan tanah di Desa Wadas. “

“Dalam forum ini BBWS-SO berjanji untuk mempertimbangkan penolakan dan keberatan warga,” jelas KH Imam.

Pengerahan Aparat di Desa Wadas Pada 23 April 2021

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini