Pada 3 Desember 2019 Indah mendatangani kantor bank menanyakan perihal transfer atau dana masuk. Ada keterangan invalid credit Account Currency.
Selanjutnya, customer service membuat laporan ke Divisi Pelayanan dan kemudian memberikan Trouble tiket dengan Nomor TTB 25752980 sebagai bukti pelaporan,.
Henry Kusuma, pengacara yang mendampingi Indah menilai pihak bank bukan pengirim (sender), melainkan hanya meneruskan dana kepada kliennya.
Baca Juga: HUMOR NETIZEN : Hukum Itu Obyektif, Setidaknya Bagi Poniyem
"Dana yang masuk diduga berasal dari tax refund dan kupon undian klien kami. Bank sudah diklarifikasi terkait dana masuk, yang ada keterangan invalid credit Account Currency," kata Henry.
Menurut Henry, bank telah memberikan jawaban kepada penerima (Indah) bahwa penerima mempunyai hak untuk mengambil dana hasil transfer tersebut.l
"Lalu kenapa sekarang klien kami dilaporkan ke polisi dan berstatus tersangka?" keluh Henry.***
Artikel Rekomendasi