Sama Dengan Kondisi di Era Orde Baru, Tahun Depan Penghormatan Terhadap HAM Akan Makin Parah

- 10 Desember 2021, 18:28 WIB
ILLUSTRASI. Aksi ini  sebagai bentuk protes keras akan penindasan Muslim Uighur di Tiongkok
ILLUSTRASI. Aksi ini sebagai bentuk protes keras akan penindasan Muslim Uighur di Tiongkok /Pikiran-Rakyat.com/

Ditambah lagi, peraturan perundang-undangan bermasalah akan membuat pembela HAM di sektor SDA semakin terancam.

Permasalahan lainnya menurut kajian KontraS, yakni berkaitan dengan kekerasan dan konflik bersenjata di Papua yang semakin masif seiring dengan pendekatan keamanan yang terus dipertahankan.

-Baca Juga: ICW Pesimis Pemberantasan Korupsi, Presiden: Tak Boleh Identik dengan Penangkapan, Pencegahan Lebih Utama

Politik hukum pendekatan tersebut akhirnya membuat kondisi Papua semakin mencekam, ditandai dengan munculnya ribuan pengungsi internal.

Keputusan untuk menurunkan aparat dengan jumlah besar menurut KontraS, juga pada akhirnya tidak menyelesaikan masalah dan hanya melanggengkan konflik yang terjadi.

Dalam hal penuntasan pelanggaran HAM berat, pemerintah tak kunjung menjadikan agenda tersebut sebagai langkah serius dalam setahun terakhir.

Rencana Peraturan Presiden UKP-PPHB dan upaya penuntasan hanya dengan jalur non-yudisial, juga menjadi sorotan KontraS.

Upaya itu, menurut KontraS, semakin mempertegas bahwa Negara berniat menyelenggarakan penuntasan dan pemulihan yang berpijak terhadap versi yang tak sesuai dan malah berpihak terhadap kepentingan para pelanggar HAM.

“Presiden Jokowi masih memproduksi kontroversi yang tak sensitif akan kepentingan korban dan publik.”

Pada level Internasional, menurut kajian KontraS, pemerintah Indonesia masih terus menutup mata terhadap berbagai konvensi internasional yang bersifat progresif terhadap penegakkan HAM.

-Baca Juga: Hakordia 2021: Pemberantasan Korupsi Makin Mencemaskan, Penguatan KPK Jauh Panggang Dari Api

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini