Sama Dengan Kondisi di Era Orde Baru, Tahun Depan Penghormatan Terhadap HAM Akan Makin Parah

- 10 Desember 2021, 18:28 WIB
ILLUSTRASI. Aksi ini  sebagai bentuk protes keras akan penindasan Muslim Uighur di Tiongkok
ILLUSTRASI. Aksi ini sebagai bentuk protes keras akan penindasan Muslim Uighur di Tiongkok /Pikiran-Rakyat.com/

-Baca Juga: Pertanyakan Pernyataan Kaporli Jenderal Listyo Sigit, Reza Indragiri: Polisi Harus Gunakan Kekerasan

Demi menjaga stabilitas politik dan pembangunan, menurut KontraS nilai-nilai HAM pun ditiadakan. Kondisi ini juga serupa dengan yang terjadi di masa otoritarianisme orde baru.

Dalam catatannya, KontraS mengulas dan menjabarkan situasi HAM berdasarkan beberapa klasifikasi, yakni hak sipil dan politik, hak ekonomi, sosial, dan budaya.

Demikian juga kekerasan dan pelanggaran HAM di Papua, penuntasan pelanggaran HAM berat masa lalu, dan komitmen HAM di level internasional.

Dalam sektor hak-hak sipil politik, KontraS menyoroti pengekangan kebebasan sipil (civic liberties) semakin masif dilakukan.

Hal tersebut ditandai dengan maraknya represi yang ditujukan kepada ekspresi masyarakat, khususnya yang sedang menyeimbangkan diskursus negara seperti isu Papua dan lingkungan hidup.

-Baca Juga: Resmi Dilantik Kapolri, Novel Baswedan dkk Ikut Besarkan Direktorat Tipikor Menjadi Kortas

“Dalam hal sektor ekonomi dan sosial budaya, kami menyoroti tanggung jawab negara dan perusahaan yang sangat minim dalam mengedepankan nilai-nilai HAM,” tulis KontraS.

KontraS juga menyoroti represi yang terus terjadi terhadap pembela HAM di sektor sumber daya alam (SDA).

Dalam hal ini, belum adanya peraturan yang secara komprehensif melindungi pembela HAM baik secara umum maupun khusus di sektor SDA, dan keberpihakan pemerintah terhadap korporasi atas dasar kepentingan investasi.

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah