Permintaan Warga, Guru HW si Pemerkosa Belasan Santriwatinya Dikebiri dan Dihukum Rajam Sampai Mati

- 9 Desember 2021, 21:38 WIB
ILLUSTRASI. Membayangkan nasib seorang wanita, apalagi di bawah umur, setelah dirudapaksa.
ILLUSTRASI. Membayangkan nasib seorang wanita, apalagi di bawah umur, setelah dirudapaksa. /Pikiran-Rakyat Bekasi/pixabay/

POSJAKUT - Umpatan, kecaman dan kegeraman mewarnai postingan para warganet di media sosial twitter sepanjang hari ini, mengomentari seorang guru agama atau guru pesantren di Bandung, yang memperkosa belasan santriwatinya.

Setelah sepanjang hari kemarin, 8 Desember 2021, topik ini menjadi trending di bawah tajuk “Biadab”, Kamis 9 Desember 2021, sorotan atas peristiwa ini kembali muncul dengan topik Kebiri, dan masuk dalam satu dari lima trending topic sepanjang hari sampai sore.

Hingga pukul 16.38 WIB masuk 3.696 cuitan, yang mayoritasnya menyarankan guru agama di pesantren tersebut, yang foto jelas dan nama jelasnya disertakan para warganet, yang berinitial HW itu dihukum kebiri. Walau tak sedikit yang menyarankan hukuman mati.

-Baca Juga: ICW Pesimis Pemberantasan Korupsi, Presiden: Tak Boleh Identik dengan Penangkapan, Pencegahan Lebih Utama

Ada lagi yang bersuara, si HW itu dikebiri, tapi jangan kebiri kimia, kebiri potong aja kemaluannya dan tetap dipenjara.

Ada juga, seorang warganet yang mengusulkan, selain dikebiri, HW juga dirajam sampe mati.

Warganet lainnya ada yang msuk ke ancaman hukuman, yang menurutnya HW terancam hukuman penjara 20 tahun. Hukuman 20 tahu ini menurutnya terlalu ringan, mengingat si predator HW ini masih berusia 36 tahun. Nanti begitu keluar penjara, dia akan berbuat lagi.

“Kenapa tidak hukuman mati atau kebiri dan seumur hidup?” Cuit warganet berinitial Celoteh auuum melalalu akun @RusdiRuslan2.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung mengutuk keras perbuatan HW yang memperkosa belasan santriwatinya.

Sekretaris MUI Kota Bandung, Asep Ahmad Fathurrochman melalui rilis Kamis 9 Desember 2021 MUI mengutuk keras peristiwa tersebut.

-Baca Juga: HUMOR NETIZEN : Kalau Nenek Salah Pesan Kue Ulang Tahun Untuk Kakek, Maka Beginilah Jadinya..

Perbuatan HW bukan saja telah menodai ketulusan lembaga pendidikan dalam membina moral anak didiknya, tapi juga telah mengorbankan masa depan sejumlah anak yang menjadi anak asuhannya.

Asep Ahmad menjelaskan, bahwa pelaku perbuatan terkutuk itu bukan merupakan bagian dari lembaga MUI, ataupun lembaga keagaman lainnya, termasuk bukan bagian dari lembaga Forum Pondok Pesantren Kota Bandung.

MUI juga menyerahkan sepenuhnya kepada lembaga hukum untuk menangani dan bahkan untuk memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku perbuatan bejat itu.

Untuk tidak memperkeruh situasi, perlu pula diklarifikasi bahwa tidak ada pihak manapun yang ikut terlibat memberikan advokasi ataupun bantuan pendampingan lainnya atas peristiwa dimaksud.

-Baca Juga: Hakordia 2021: Pemberantasan Korupsi Makin Mencemaskan, Penguatan KPK Jauh Panggang Dari Api

Pihak berwenang pun dalam hal ini pemerintah telah menyerahkan langsung kepada UPTD-PPA Jawa Barat bersama dengan PPA Polda Jabar untuk ditangani melalui jalur hukum.

MUI minta perhatian semua pihak, untuk menjaga ketulusan, kemurnian lembaga pendidikan, dan agar tidak terjadi kembali peristiwa serupa di masa yang akan datang.

Selaku bagian dari warga masyarakat, kita perlu ikut terlibat menyelamatkan masa depan anak-anak yang telah menjadi korban perbuatan bejad itu; stop menyebarluaskan berita buruk ini; dan bahkan kita tutup aib perbuatan buruk ini;

Karena diduga, bahwa perbuatan bejat ini, salah satunya, diinspirasi oleh beragam tayangan di media khususnya media sosial.

Perlu menjadi perhatian seluruh pihak untuk berhati-hati dalam menayangkan, menyebarluaskan tayangan-tayangan yang tidak sesuai dengan norma sosial maupun agama.

-Baca Juga: Joe Biden Meminta Presiden Rusia untuk Menghentikan Invasi atas Wilayah Ukraina

Pemerkosaan seorang guru terhadap santriwatinya ini terjadi sejak 2016 dan baru terungkap 2021 setelah dibongkar netizen. Dari belasan santriwati yang diperkosa banyak diantaranya yang hamil. ***

 

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x