LPSK Mendesak Pemda Agar Semua Anak Korban Perkosaan Bisa Diterima Kembali Bersekolah

- 9 Desember 2021, 12:01 WIB
KORBAN Perkosaan oleh ayah tiri melapor.*
KORBAN Perkosaan oleh ayah tiri melapor.* //Kabar Priangan/Asep MS

 

POSJAKUT – Wakil Ketua Lembaga Perlindangan Saksi dan Korban (LPSK) Livia Istania Iskandar minta pemerintah daerah memastikan agar korban perkosaan anak-anak bisa kembali bersekolah.

LPSK sendiri mengaku miris menyusul temuan data ada anak yang ditolak masuk ke sebuah sekolah karena yang bersangkutan adalah korban perkosaan.

"Ini sangat menyedihkan sekali, sudah menjadi korban perkosaan,  bukannya didukung malah tidak diterima masuk sekolah," kata Livia dalam keterangan tertulis Kamis, 9 Desember 2021.

Baca Juga: Kiai Said Aqil Ngaku Diminta Sejumlah Kiai Sepuh Untuk Kembali Pimpin PBNU 

LPSK, kata Livia mengingatkan berbagai kebutuhan anak-anak yang menjadi korban pemerkosaan seorang pimpinan pondok pesantren di Jawa Barat agar terus mendapat perhatian dan pelindungan.

Baca Juga: SINGKAT JAKARTA: Kecepatan Maksimal TransJakarta, Layanan SIM Keliling, Virus Omicron di Jakarta

Hal ini penting mengingat kebutuhan korban masih sangat banyak karena korban masih berusia anak. Masalah kebutuhan pendidikan anak-anak tersebut harus diperhatikan oleh pemerintah daerah setempat.

Sebelumnya, LPSK menemukan ada anak yang ditolak masuk ke sebuah sekolah karena yang bersangkutan adalah korban perkosaan.

 Baca Juga: Perkuat Ekonomi Pesisir, DKI Tuan Rumah Coastal Leaders Forum 2021

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x