BEM UI Serahkan Kajian Soal Kerukunan Umat Beragama ke Menteri Agama, Belum Diketahui Seperti Apa Konsepnya

- 7 Desember 2021, 20:34 WIB
Ketua BEM UI Leon Alvinda dkk diterima Menteri Agama Yaqut C.Qoumas di ruang kerjanya, Selasa 7 Desember 2021
Ketua BEM UI Leon Alvinda dkk diterima Menteri Agama Yaqut C.Qoumas di ruang kerjanya, Selasa 7 Desember 2021 /Kemenag.go.id/

POSJAKUT – Pengurus Badan Eksekutif Mahasiawa  Universitas Indonesia (BEM UI) menemui Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di kantornya, Selasa 7 Desember 2021.

Pengurus BEM yang pernah membuat heboh atmosfir politik kontemporer di tanah air karena pemberian gelar “The King of Live Service” kepada Presiden Jokowi itu, menyerahkan hasil kajian mereka terkait kerukunan umat beragama ke Menag.

Hasil kajian mereka berisi beberapa rekomendasi, di antaranya terkait SKB 3 Menteri dan pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). “Semoga bisa menjadi masukan untuk Kemenag,”ujar Ketua BEM UI, Leon Alvinda Putra.

-Baca Juga: Erupsi Semeru, 3.697 Warga Mengungsi, 34 Orang Meningal dan 17 hilang

Didampingi pengurus BEM lainnya, Leon mengungkapkan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan Kemenag dalam pengarusutamaan  moderasi beragama.

 “Kolaborasi ini bisa dalam bentuk program pendampingan dalam penyuluhan ke masyarakat, maupun ke mahasiswa,” ujar Leon yang juga didampingi Pengurus BEM UI lainnya.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mendukung mahasiswa untuk menyuarakan moderasi  beragama di kampus.

"Kemenag pasti akan mendukung adik-adik mahasiswa. Sampaikan apa yang bisa kami support, nanti kita bisa membuat program-program kolaboratif," tutur Menag.

Menag  berharap, sebagai bagian universitas terkemuka di Indonesia, mahasiswa UI juga dapat memberikan contoh praktik keberagamaan yang moderat di lingkungan kampus.

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x