POSJAKUT - Ahli waris almarhum Haji Abdul Majid, dikenal juga dengan sebutan "Guru Baba", menyatakan akan berusaha mengembalikan dan meluruskan sejarah dari Masjid Jami Al Mansur di Tambora, Jakarta Barat.
Menurut para ahli waris, diduga saat ini ada upaya pihak tertentu untuk mengaburkan, bahkan menghilangkan sejarah asal muasal nama mesjid bersejarah dan sudah dijadikan cagar budaya itu.
"Ahli waris ingin meluruskan sejarah dari pihak pewakaf mesjid Al Mansur sebagai upaya melestarikan budaya nasional," kata Afrizon SH, salah satu kuasa hukum ahli waris kepada PosJakut.com, Selasa 7 Desember 2021.
Baca Juga: Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Istri Iwan Fals Dilimpahkan ke Polres Depok, Terkait Sebuah Ormas
Menurut ahli waris, mereka ingin meluruskan dan mengembalikan nama mesjid Jami Al Mansur ke nama asalnya -- yang sebelumnya bernama Mesjid Jami Kampung Sawah -- berlokasi di Jl. Sawah Lio 1 RT 06 Rw 01 Kelurahan Jembatan Lima Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
"Namun belakangan, nama Masjid Jami Kampung Sawah sudah berganti nama menjadi Masjid Jami Al Mansur. Penggantian nama tersebut tanpa persetujuan ahli waris, yang patut diduga sengaja dikaburkan oleh pihak tertentu," kata Afrizon.
Diungkapkan ahli waris, penggantian nama Mesjid Jami Kampung Sawah menjadi Mesjid Jami Al Mansur itu terjadi sekitar tahun 1970-an. Kemudian tahun 1972-an mesjid tersebut dijadikan cagar budaya nasional oleh Dinas Kebudayaan DKI Jakarta.
Pertemuan Berakhir Deadlock
Artikel Rekomendasi