POSJAKUT – Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengungkapkan Rabu 8 Desember 2021 akan mengerahkan 10-ribuan buruh guna kenaikan penetapan upah minimum provinsi.
Menurut Iqbal, Selasa 7 Desember 2021 ini para buruh melakukan aksi di daerah industri masing-masing. Di Jakarta, kata dia, sebagian massa melakukan aksi di Kawasan Industri Pulogadung.
Baca Juga: Untuk Perbaikan Pipa PT PAM Jaya Butuh Innvestasi Sampai Rp6 Triliun
Baca Juga: Dinas Gulkarmat Jakarta Kirim Mobil Taktis Bantu Warga Terdampak Erupsi Semeru
“Jadi yang sudah menyatakan siap turun besok adalah antara lain KSPI, KPBI, dan FSPMI, yang dipusatkan di Istana, Gedung MK, dan Balai Kota Jakarta,” tutur Said Iqbal dalam keterangan tertulis Selasa 7 Desember 2021.
Besok baru semua buruh dari wilayah Jabodetabek akan merapat ke Istana. Kawan-kawan yang sudah konfirmasi ada sekitar 10 ribu-an orang.
Baca Juga: KLHK Gandeng Anak Muda Kenalkan Kopi Indonesia Tembus Pasar Dunia di Turki
Baca Juga: Berdayakan Petani, Kopi Hasil Hutan Sosial Capai 32 Ribu Ton Lebih per Tahun
Tuntutan dari para buruh yakni pencabutan Surat Keputusan (SK) Penetapan Upah Minimum Provinsi yang hanya naik sebesar 1,09 persen.
Artikel Rekomendasi