POSJAKUT – Direktur Utama PAM Jaya Priyatno Bambang Hernowo mengungkapkan berdasarkan data yang ada saat ini tingkat kebocoran air bersih dari instalasi pengolahan air sampai ke pelanggan mencapai 46 persen.
Bambang menegaskan, tingkat kebocoran air bersih (non revenue water/NRW) yang bisa ditolerir itu paling tinggi adalah 25 persen. Jadi angka 46 persen ini angka yang cukup besar untuk sebuah kebocoran.
“Kita bertekat mengurangi NRW sampai 24 persen agar seluruh warga Ibu Kota mendapatkan akses air bersih pada 2030,” kata Priyanto B Hermowo melalui siaran tertulis Selasa 7 Desember 2021.
Baca Juga: Tanggul Pemecah Ombak yang Rusak di Pulau Untung Jawa Sudah Diperbaiki
Bambang menjelaskan bahwa kebocoran air yang dialirkan dari instalasi pengelolaan air (IPA) menuju pelanggan disebabkan dua faktor, yakni kebocoran fisik dan komersial.
Kebocoran fisik adalah yang paling besar yaitu 75-80 persen, sementara komersial hanya sebesar 25-30 persen.
Baca Juga: Warga Jakarta Timur dan Selatan Diminta Mewaspadai Hujan Angin Disertai Petir
Jenis kebocoran fisik disebabkan jaringan pipa yang tidak handal, mulai dari rusak karena usia, bocor pada sambungan, serta aksesoris yang mengakibatkan adanya kehilangan air.
Artikel Rekomendasi