POSJAKUT -- Potensi kopi petani Indonesia sangat besar. Karenanya pemerintah terus mendukung upaya pemberdayaan ekonomi petani khususnya petani hutan melalui program perhutanan sosial.
Dengan lahan lebih dari 300.000 hektar, produksi kopi dari petani di hutan sosial bisa mencapai 32.230,79 ton per tahun.
Menurut Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Bambang Supriyanto, pemerintah telah mengalokasikan izin seluas 12,7 juta hektar untuk masyarakat petani sekitar hutan.
Bambang mengatakan melalui hutan sosial, petani dapat meningkatkan ekonomi mereka melalui budi daya tanaman pertanian dengan konsep sosial forestry (perhutanan sosial).
''Inilah hasil dari konsep utama perhutanan sosial, yakni hutan lestari dan masyarakat sejahtera. Hulu dan hilirnya masyarakat didampingi, melalui pelatihan dan sekolah lapang,” jelas Bambang.
Ia menambahkan dukungan terhadap petani hutan juga diberikan dengan penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) bagi petani.
Yang tak kalah penting, lanjut dia, KLHK juga menyasar kalangan milenial untuk terlibat dalam pengelolaan hasil hutan sosial seperti kopi ini.***
Artikel Rekomendasi