Samuel Minta Sambo Buka Masker: Bagaimana Kalau Anak Pak FS Saya Bunuh dengan Sadis?

1 November 2022, 17:05 WIB
Samuel minta Ferdy Sambo buka masker: bagaimana kalau anak pak FS saya bunuh dengan sadis?. Foto: Vera (pacar alm Brigadir J) saat bersaksi di Panjaksel, Selasa pekan lalu (25/10) /Antara/

POSJAKUT - Ayah mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hutabarat, sempat meminta kepada majelis hakim untuk memerintahkan Ferdy Sambo membuka maskernya. "Bagaimana kalau anak Pak FS saya bunuh dengan sadis"katanya.

Sidang perkara pembunuhan Brigadir J di gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini, Selasa 1 November, dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dihadiri keluarga besar Brigadir J yang memberi kesaksiannya. Selain ayahanda almarhum, juga hadir ibunda almarhuum, Rosti Simanjuntak.

“Apakah betul itu Ferdy Sambo,” tanya jaksa ke Samuel di PN Jaksel.

“Mohon izin saya menyampaikan permintaan, agar maskernya supaya dibuka,” ucap Samuel.

“Silakan saudara terdakwa (untuk membuka masker),” ujar hakim ke Ferdy Sambo.

-Baca Juga: Bersaksi di Pengadilan, Rosti Simanjuntak: Anakku Dihabisi, Dirampas Nyawanya dengan Sadis

Atas perintah hakim, Ferdy Sambo, yang selama ini dikenal sebagai "Orang Kuat" di Polri karena jabatan dan relasinya, kemudian membuka maskernya sesuai permintaan Samuel.

Samuel kemudian menyampaikan hal yang ingin diutarakannya kepada Ferdy Sambo terkait peristiwa yang dialami oleh putranya.

“Pak FS ini adalah seorang ayah bagi anak-anak. Saya pun seorang ayah bagi anak-anak saya,'' ujar Samuel mengawali penjelasannya sebagai saksi

"Jadi bagaimana kebalikannya peristiwa ini. Pak Ferdy Sambo jadi saya, saya jadi Pak Ferdy Sambo," lanjutnya.

" Dengan begitu sadis, nyawa anak saya ataupun nyawa anak dia saya ambil secara paksa di rumahnya sendiri, bagaimana perasaan dia,” ucap Samuel.

-Baca Juga: Jaksa Meminta Hakim Menolak Eksepsi ARA, Terdakwa Perkara OOJ Kasus Pembunuhan Brigadir J

“Begitu juga kepada ibu Putri, ibu Putri seorang perempuan, yang kami dengar selama ini baik-baik saja di rumah tempat anak kami tinggal,” tandasnya.

Di persidangan ini, Samuel juga menceritakan momen dirinya menerima peti jenazah Brigadir J, dan dirinya sempat dilarang oleh Kombes Leonardo Simatupang untuk membuka petinya.

Samuel juga mengatakan dirinya disodorkan kertas penyerahan peti jenazah untuk ditandatangani.

“Saya disodorkan BAP penyerahan peti jenazah. Saya minta buka itu peti, kalau itu bukan anak saya, saya tidak mau terima,” ujar Samuel di PN Jaksel.

“Kalau belum saya lihat jenazah anak saya, kalau saya belum lihat, saya tidak mau terima,” tambahnya.

Samuel kemudian beradu berbagai argumen dengan Leonardo perihal membuka peti jenazah dari Brigadir J dan akhirnya diizinkan untuk melihat jasad dari putranya.

-Baca Juga: Persidangan Terdakwa Bharada E, Adik Yoshua Benarkan Ada 'Tanda Kasih' dari Putri Sambo

“Akhirnya pak Leonardo berubah pikiran dan akhirnya diizinkan dibuka. Diizinkan dibuka tapi tidak semua diperlihatkan, karena sampai batas dada, dua kancing,” jelasnya.

Di bagian lain keterangannya, Ayah Brigadir Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat merasa heran dengan peristiwa kematian anaknya di rumah dinas Ferdy Sambo. Padahal selama ini anaknya selalu bercerita bahwa Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi adalah orang yang baik.

"Jadi pada kejadian kemarin, kami seperti disambar petir kok bisa mati anak kami di tangan PC dan FS. Soalnya selama ini saya dengar baik dan selalu baik. Padahal FS ini polisinya polisi," ujarnya.

Pernyataan ini disampaikan saat Samuel saat ditanya kuasa hukum Terdakwa Putri Candrawathi, Febri Diansyah, yang menanyakan kapan terakhir kali Samuel berkomunikasi dengan Yosua.

Yosua sempat pulang kampung saat neneknya meninggal. Dalam momen itu Yosua bercirta tentang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kepada sang ayah.

"Almarhum Yos, waktu pulang ke Jambi sangat padat waktunya begitu neneknya meninggal dia ujian di UT. Saya tanya bagaimana keadaan di Jakarta, bapak sama ibu sehat baik-baik," ujar Samuel.

Di persidangan ini, di mana suami istri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang sama-sama terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J, sama menyampaikan permintaan maaf kepada kedua orang tua Yoshua.

Putri Candrawathi dalam persidangan menyampaikan dukanya kepada orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak yang menjadi saksi dalam persidangan tersebut.

"Mohon izin Yang Mulia. Izinkan saya atas nama keluarga mengantarkan turut berduka terhadap Ibu dan Ayah Samuel Hutabarat beserta keluarga atas berpulangnya ananda Brigadir Yosua dan semoga almarhum diberikan tempat yang terbaik oleh Tuhan Yang Maha Kuasa," ucap
Putri.

Sedang Ferdy Sambo, dalam persidangan menyampaikan permohonan maafnya kepada orang tua dari Brigadir J yang menjadi saksi di persidangan tersebut.

“Bapak dan Ibu Yosua, saya sangat memahami perasaan bapak. Saya mohon maaf atas apa yang telah diperbuat atau dilakukan,” ujar Sambo.

“Saya sangat menyesal, saat itu saya tidak mampu mengontrol emosi dan tidak jernih,” tambahnya.***

 

 

 

 

 

Editor: Ramli Amin

Tags

Terkini

Terpopuler