Susi, Asisten Rumah Tangga Sambo Berkali-kali Diingatkan Hakim Jangan Bohong

- 31 Oktober 2022, 16:35 WIB
Susi, asisten rumah tangga Sambo berkali-kali diingatkan hakim jangan bohong. Foto: Susi di PN Jaksel.
Susi, asisten rumah tangga Sambo berkali-kali diingatkan hakim jangan bohong. Foto: Susi di PN Jaksel. /PMJNews/


POSJAKUT -- Susi, salah satu asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo yang dihadirkan di Pengadilan Negeri Jaksel sebagai saksi dalam kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E (Richard Eliezer Pudihang Lumiu), berkali kali diingatkan hakim agar tidak dan jangan bohong.

Salah satu dialog Hakim dengan Susi yang menarik diikuti misalnya, soal siapa orang tua dari balita yang berada di rumah Ferdy Sambo.

Menjawab pertanyaan ini, Susi menyebutkan bahwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memiliki empat anak, anak terakhir berusia 1,5 tahun.

-Baca Juga: Sidang Kasus Brigadir J, Kamarudin Ungkap PC yang Menggoda Brigadir Yoshua

“Anaknya, siapa yang lahirkan? Ibunya siapa yang lahirkan?” tanya hakim ke Susi.

“Ibu Putri Candrawathi,” kata Susi.

“Saudara bohong, saudara sudah disumpah lho. Saudara jangan bohong. Siapa yang lahirkan?,” tanya hakim.

Susi yang terdiam dan tidak menjawab kemudian ditanya kembali siapa yang melahirkan anak terakhir yang berusia 1,5 tahun.

“Banyak bohong dia di sini. Kok diam?,” ucap hakim.

“Ibu Putri,” jawab Susi lagi.

Halaman:

Editor: Ramli Amin

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x