Sidang Kasus Brigadir J, Kamarudin Ungkap PC yang Menggoda Brigadir Yoshua

25 Oktober 2022, 17:10 WIB
Sidang kasus Brigadir J, Kamarudin ungkap PC yang menggoda Brigadir Yoshua. Foto: Putri Candrawathi di PN Jaksel/Antara /pikiran-rakyat.com/


POSJAKUT -- Sidang kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel. Kuasa hukum keluarga Yoshua , Kamaruddin Simanjuntak, mengungkapkan beberapa informasi yang dia peroleh, antara lain Putri Candrawathilah yang menggoda Yoshua, bukan sebaliknya.

Kamaruddin memberikan keterangan sebagai saksi pada sidang dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Selasa 25 Oktober 2022. Ia menjelaskan bahwa ia menerima berbagai informasi rahasia yang tidak bisa diungkap identitas sumbernya.

Dalam kaitan adanya isu kekerasan seksual, ia kemudian menjelaskan beberapa informasi yang ia peroleh, salah satunya yakni adanya informasi Putri Candrawathi yang menggoda almarhum Brigadir J.

-Baca Juga: Pembunuhan Brigadir J, 12 Saksi Diperiksa untuk Bharada E Selasa 25 Oktober 22

“Di Magelang itu, ada informasi bahwa terdakwa PC menggoda almarhum. Lalu almarhum tidak mau, dia pergi keluar,” ujar Kamaruddin.

Terkait isu kekerasan seksual, selama ini pihak Putrilah yang selalu mengintrodusir adanya kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada istri Ferdy Sambo itu.

Anehnya locus delictinya berubah-ubah, awalnya disebut di di Rumah Dinas Duren Tiga Jakarta Selatan, setelah kasusnya di SP3 kan Bareskrim, kemudian kekerasan seksual disebut lagi dengsn locus delicti di Magelang.

Kamaruddin menyebut, informasi yang diperolehnya juga mengatakan bahwa Kuat Ma’ruf memegang pisau yang ditujukan ke Brigadir J, serta asisten rumah tangga yang menangis namun tidak diketahui tentang dan penyebabnya.

-Baca Juga: Persidangan Bharada E Ramai Karangan Bunga, Penasihat Hukum Tak Ajukan Eksepsi

“Kemudian ada informasi juga bahwa Bripka RR pergi mengurus anak dari pada Bu PC ke tempat sekolahanya bersama Bharada E atau terdakwa,” ucap Kamaruddin

“Kemudian ada informasi mengenai pelucutan atau penyembunyian barang bukti seperti CCTV atau DVR,” tandasnya.

Masih di PN Jaksel, sebelumnya Kamaruddin juga menyebut, investigasi yang dirinya lakukan mendapatkan informasi bahwa ada pertengkaran antara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sebelum peristiwa penembakan.

“Mereka di malam hari menginap di sana, kemudian sehari sebelumnya itu ada pertengkaran antara Ferdy Sambo dengan istrinya yaitu di tanggal 6 menjelang tanggal 7 Juli 2022,” ujar Kamaruddin saat bersaksi di PN Jaksel, Selasa (25/10/2022).

Namun ketika ditanya dari mana sumber informasi yang diperoleh, Kamaruddin menolak menjawab karena informasi tersebut bersifat rahasia.

Menurut informasi yang diterima Kamaruddin, pertengkaran keduanya disebabkan karena wanita yang diduga Brigadir J sebagai pemberi informasi.

“Pertengkarannya informasi karena wanita,” sebut Kamaruddin.

“Perkara ini kaitannya bahwa diduga almarhum sebagai pemberi informasi kepada Bu PC,” tambahnya.

-Baca Juga: Jaksa Penuntun Umum Tolak Seluruh Eksepsi Putri Candrawathi Sambo

Kamaruddin menyebut informasi yang diperolehnya yakni bahwa Ferdy Sambo mempunyai wanita lain dan sedang pisah rumah dengan Putri Candrawathi.

“Informasi bahwa si Bapak (Ferdy Sambo) ada wanitanya begitu. Karena dari informasi yang kita dapat mereka sudah pisah rumah. Bu PC tinggal di rumah Saguling, sementara bapak itu tinggal di rumah Jalan Bangka,” tandasnya.***

 

 

 

 

 

 

Editor: Ramli Amin

Sumber: PMJNEWS

Tags

Terkini

Terpopuler