Anggaran Pemilu Disepakati Rp76,6 Triliun, Tapi Mendagri Minta Biaya Bangunan Kantor KPU Dipangkas

8 Juni 2022, 21:30 WIB
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat RI bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar audiensi terkait persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024. /Antara / Andreas Fitri Atmoko / Pikiran Rakyat /Nur Aliem Halvaima /

 

POSJAKUT - Meskipun pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah sepakat anggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, tapi reaksi muncul dari Mendagri agar anggaran Pemilu dipangkas.

"Mengenai masalah anggaran Pemilu, prinsipnya pemerintah akan mendukung, namun juga ada poin-poin tertentu yang perlu dirasionalisasikan," kata Mendagri Tito Karnavian kepada wartawan di DPR Senayan, Selasa 7 Juni 2022.

Sekedar diketahui, pemerintah bersama DPR dan KPU sudah sepakat anggaran pelaksanaan Pemilu tahun 2024 sebesar Rp76,6 triliun.

Jumlah anggaran pelaksanaan Pemilu tahun 2024 sebesar Rp76,6 triliun ini, diminta dipangkas oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan sejumlah anggota Komisi II DPR RI.

"Ada poin-poin tertentu yang perlu dirasionalisasikan. Misalnya pembangunan infrastruktur kantor KPU, kan mahal. Kalau kita enggak ada pandemi okelah, tapi ini kan pandemi," kata Tito Karnavian.

Baca Juga: LaNyalla di Depan Hakim Konstitusi, Pasal 222 UU Pemilu Bisa Jadikan Negara Lumpuh

"Belum lagi ada disrupsi akibat perang Ukraina yang melanda seluruh dunia," ujar Mendagri Tito Karnavian saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan.

Untuk hal ini, kata Mendagri, pemerintah akan meminta pemerintah daerah (Pemda) membantu kebutuhan infrastruktur ini dengan hibah maupun peminjaman fasilitas gedung, sehingga KPU tidak perlu membangun gedung baru menjelang Pemilu 2024.

Selain itu, Tito juga menyoal rencana kenaikan tunjangan kinerja penyelenggara pemilu yang lebih dari 100 persen. 

Menurutnya, kenaikan itu akan menyebabkan lonjakan tinggi pada anggaran yang diajukan.

"Tunjangan kinerja yang saya dengar mau dinaikkan, misalnya dari Rp50 juta ke Rp125 juta. Di tingkat kabupaten/kota juga meningkatnya hampir 100 persen. 

Baca Juga: KSP Minta Penyelenggara Pemilihan Umum Atasi Masalah Pemilu 2024

Kalau jumlahnya sedikit 6-7 orang okelah, tapi kan kalau kabupaten/kota dengan provinsi jumlahnya 548 dikali sekian orang dikali sekian puluh juta. 

Itu mengakibatkan melonjaknya tinggi sekali. Ya mbok jangan 100 persen naiknya, kalau naiknya mungkin 50 persen mungkin masih bisa diterima. 

"Kita harus hitung betul kemampuan fiskal kita," ujar Tito.

Senada dengan Tito, Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera menilai anggaran Rp76 triliun masih terlalu besar. "Usul kami maksimal Rp50 triliun," ujar anggota Fraksi PKS itu.

Total usulan anggaran pemilu yang diusulkan KPU sebesar Rp76.656.312.294.000 yang diperuntukkan untuk tiga tahun pelaksanaan tahapan. ***

 

Editor: Nur Aliem Halvaima

Tags

Terkini

Terpopuler