Henri Yosodiningrat Bela Teddy Minahasa Karena Yakin Tidak Bersalah Terkait Narkoba

- 18 Oktober 2022, 13:00 WIB
Polda Metro Jaya telah menetapkan Irjen Pol Teddy Minahasa Putra sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba
Polda Metro Jaya telah menetapkan Irjen Pol Teddy Minahasa Putra sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba /Instagram@henryyosodiningrat/

POSJAKUT – Kuasa hukum Irjen Polisi Teddy Minahasa Putra, Henry Yosodiningrat menegaskan bahwa kliennya bukan sebagai pengguna sekaligus pengedar narkoba.

Menurut Henry Yosodiningrat kliennya telah membantah semua yang dituduhkan kepada dirinya, dan Henry yakin Irjen Teddy Minahasa tidak seperti dituduhkan. 

Terkait hasil tes narkoba yang menyatakan Teddy positif jelas Henry Yoso, bisa juga karena pengaruh obat bius atas tindakan dokter karena masalah pada gigi serta pada persendiannya saat itu.

"Iya, itu juga disampaikan Teddy kepada saya ketika pertama kali ketemu dia," jelas Henry Yosodiningrat, Selasa 18 Oktober 2022.

Baca Juga: Irjen Teddy Minahasa Layak Dihukum Mati, Segera Dipecat, Tempatkan di Rutan, Hartanya Diperiksa 

Sebelumnya Polda Metro Jaya telah menetapkan Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

Polisi menyebut Teddy mengendalikan peredaran sabu yang digelapkan dari barang bukti pengungkapan kasus di Polres Bukittinggi.

Teddy sempat menjelaskan, bahwa dirinya menjalani tindakan suntik lutut, spinal, dan ankle kaki pada hari Rabu, tanggal 12 Oktober 2022, jam 19.00.

Baca Juga: Irjen Teddy Minahasa Sempat Diperiksa Penyidik Namun Tertunda, Begini Alasannya

Suntik lutut, spinal dan ankle dilakukan di Vinski Tower, oleh dr Deby Vinski, dr Langga, dr Charles, dr Risha, dan anestesi (bius total) oleh dr Mahardika selama 2 jam. 

keesokan harinya Teddy Minahasa juga menyebut dirinya kembali disuntik bius. Kali ini, dia dibius karena menjalani tindakan perawatan akar gigi.

Besoknya Kamis, 13 Oktober 2022, jam 10.00 mantan Kaplda Sumatera Barat itu kembali menjalani tindakan perawatan akar gigi di RS. Medistra oleh drg. Hilly Gayatri, dan tim dokter. Di RS Medistra ini Teddy juga mengku dibius total selama 3 jam.

Baca Juga: Pengamat: Penangkapan Teddy Minahasa Pulihkan Kepercayaan Publik 

Setelah dari rumah sakit usai melakukan perawatan gigi tersebut, Teddy Minahasa mengaku langsung ke Propam Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan membantu mengedarkan narkoba. 

Pada Kamis, 13 Oktober 2022, sepulang dari RS Medistra, Teddy langsung ke Divpropam Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan bahwa saya 'membantu' mengedarkan narkoba. 

Kemudian, jam 19.00 saya diambil sampel darah dan urine. Ya pasti positif karena dalam obat bius (anestesi) terkandung unsur narkoba," kata Teddy dalam keterangan yang beredar.

teddy Baca Juga: Diduga Jual Barang Bukti Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Kini Meringkuk di Ruang Tahanan Polri 

Henry Yosodiningrat menegaskan kliennya, Teddy Minahasa tidak bersalah. Dia juga menyayangkan Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba.

Henry mengatakan jika Irjen Teddy nantinya benar terbukti bersalah, dirinya bakal menjadi orang pertama untuk menghukumnya bahkan mengakan bakal mendorong Teddy dihukum mati.

“Kalau Teddy melakukan itu, saya orang pertama paling depan bereaksi, kalau perlu hukum mati kan gitu,” tegas Henry.

Baca Juga: Kapolri Percepat Proses Pemecatan Teddy Minahasa, Begini Kronologi Penangkapannya 

Ia kemudian menilai status tersangka narkoba terhadap kliennya merupakan sebuah hal yang tidak masuk akal. Menurutnya Teddy bersumpah sama sekali tidak terlibat dalam kasus jual beli barang haram tersebut.

Henry juga yakin untuk membela Teddy Minahasa. Tak hanya itu, dia juga sangat yakin bahwa kliennya sama sekali tidak bersalah dalam perkara tersebut. “Pendampingan hukum terhadap Teddy sama sekali tidak berdasarkan urusan honor atau bayaran,” kta Henry.

Sebagai seorang muslim, dalam ajaran Islam itu, kalau ragu atau masih ada keraguan, salat istikharah, itu minta petunjuk ketetapan hati. Dengan hasil istikharah itu saya berketetapan bahwa dia memang nggak salah,” jelas Henry Yosodiningrat yang juga pendiri  Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) itu. ***

.

Editor: Maghfur Ghazali

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x