Diduga Jual Barang Bukti Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Kini Meringkuk di Ruang Tahanan Polri

- 15 Oktober 2022, 08:35 WIB
Baru 4 hari Irjen Teddy Minahasa Putra menjabat Kapolda Jatim sudah tercokok Satreskrimnarkoba Polda Metro Jaya
Baru 4 hari Irjen Teddy Minahasa Putra menjabat Kapolda Jatim sudah tercokok Satreskrimnarkoba Polda Metro Jaya /PMJ NEWS

 

POSJAKUT –Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak. Peribahasa ini rasanya pas menggambarkan Irjen Polisi Teddy Minahasa Putra. Baru 4 hari menduduki jabatan baru sebagai Kapolda Jatim ia sudah tercokok Satsersenarkoba Polda Metro Jaya.

Sertijab yang rencananya akan dilakukan pekan depan di Maabes Polri pun munkin tak akan pernah terjadi selamanya, menyusul kasus peredaran narkoba yang melibatkan polisi.

Celakanya salah satu kepolisian yang terlibat peredaran narkoba itu adalah Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa. Yang bersangkutan pun langsung ditetapkan sebagai tersangka dan kini harus meringkuk di ruang tahanan.

Baca Juga: Baru Menjabat Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa Tertangkap, Kapolri Listyo Sigit Umumkan Nasib 'TM'

Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa keterlibatan Teddy dalam kasus peredaran barang haram tersebut saat ini masih berstatus Kapolda Sumatera Barat (Sumbar). 

“Irjen Pol TM selaku Kapolda Sumbar menjadi pengendali barang bukti 5 kg sabu dari Sumbar, di mana sudah menjadi 3,3 kg yang kita amankan dan 1,7 kg sabu dijual oleh saudara DG,” kata Kombes Pol Mukti Juharsa Jumat 14 Oktober 2022 kemarin .

Mukti Juharsa menjelaskan, sabu yang 1,7 kg itu sudah mati di daerah Kampung Bahari, Jakarta Utara dan saudara Ditjen kini juga sudah ditahan.

 Baca Juga: Jumlah Harta dan Kekayaan Irjen Teddy Minahasa yang Tercatat di E-LHKPN, Ini Faktanya

Teddy Minahasa sendiri memang tak tampak dalam rombongan perwira menengah hingga perwira tinggi Polri yang diundang Presiden Joko Widodo ke Istana Negara Jumat sore kemarin.

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x