Khawatir Intervensi Hukum, Jaksa Kasus Sambo Harus Diasingkan di Tempat Khusus

- 29 September 2022, 19:30 WIB
Khawatir Intervensi Hukum, Jaksa Kasus Sambo Harus Diasingkan di Tempat Khusus. Foto: Ketua Komjak  Barita Simanjuntak
Khawatir Intervensi Hukum, Jaksa Kasus Sambo Harus Diasingkan di Tempat Khusus. Foto: Ketua Komjak Barita Simanjuntak /Instagram/


POSJAKUT -- Jaksa Penuntut Umum yang menangani berkas perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, dengan tersangka Sambo dkk, harus diasingkan di tempat khusus, untuk menghindari intervensi hukum. Begitu saran Komisi Kejaksaan.

Saran tersebut berkaitan dengan berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir Yoshua alias Brigadir J dan seluruh tersangkanya yang dinyatakan telah lengkap dan tim khusus Polri segera melimpahkan berkas dan tersangka ke Kejaksaan agar dapat segera disidangkan.

Para tersangka kasus pembunuhan Brigadir J adalah mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol (telah diberhentikan) Ferdy Sambo, istrinya Purtri Candrawathi, dan tiga lainnya yang semuanya bekas bawahan Sambo.

-Baca Juga: Dokumen Pemecatan Ferdy Sambo Segera Diselesaikan Guna Diserahkan ke Setneg

Diketahui, Figur Sambo yang tadinya merupakan "orang kuat" di Polri sangat berpengaruh dalam proses pengusutan kasus ini, baik sejak penyelidikan sampai penyidikan. Terbukti banyak personil Polri yang melakukan pelanggaran berupa Obstructionof justice.

Sementara sejalan dengan proses pengusutan kasus ini yang berjalan alot, muncul berbagai desas-desus, bahkan kekhawatiran Sambo akan lepas dari jeratan hukum, atau setikdanya mendapat ganjaran hukum ringan.

Faktor Sambo membuat publik khawatir terhdap kelanjutan proses hukum kasus pembunuhan berencana ini.

Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Barita Simanjuntak mengusulkan,agar para Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani berkas perkara saat proses persidangan ditempatkan di safe house untuk memudahkan koordinasi.

-Baca Juga: Mantan Jubir KPK Dampingi Putri Sambo, Reaksi Publik Cenderung Negatif

“Hal di atas (penempatan di safe house) adalah antara lain langkah-langkah yang direncanakan untuk ditempuh dalam rangka memastikan team JPU bekerja dengan baik, profesional, aman," Ketua Komjak Barita Simanjuntak dalam keterangannya, Kamis 29 September 2022.

Halaman:

Editor: Ramli Amin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x