Wakil Ketua DPRD Depok Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Sopir Truk, Videonya Beredar di Medsos

- 25 September 2022, 20:10 WIB
Wakil Ketua DPRD Depok Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Sopir Truk, Videonya Beredar di Medsos  Sebuah video beredar di media sosial yang memperlihatkan Waka DPRD Depok menganiaya sopir truk. (Foto: PMJ News/Tangkapan Layar)
Wakil Ketua DPRD Depok Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Sopir Truk, Videonya Beredar di Medsos Sebuah video beredar di media sosial yang memperlihatkan Waka DPRD Depok menganiaya sopir truk. (Foto: PMJ News/Tangkapan Layar) /Nur Aliem Halvaima /

POSJAKUT - Oknum Wakil Ketua (Waka) DPRD Depok, Jawa Barat, Tajudin Tabri (TT), dilaporkan ke polisi Polres Depok karena diduga telah menganiaya sopir truk.

Diketahui, Ahmad Misbah adalah sopir truk sebagai pihak korban yang melaporkan Oknum Wakil Ketua (Waka) DPRD Depok, Jawa Barat, Tajudin Tabri (TT). Wakil rakyat ini diduga telah menganiaya rakyatnya sendiri yang diwakilinya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, membenarkan adanya laporan pengaduan yang dialami oleh sopir truk tersebut.

Baca Juga: Benarkah Anggota DPR Terlibat Kasus Sambo? MKD DPR Panggil Mahfud MD ke Senayan

"Iya benar laporannya memang sudah masuk kemarin," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dikutip POSJAKUT dari PMJNews Sabtu 24 September 2022.

Kasus ini sendiri, berawal dari sebuah video yang kemudian viral. Video ini beredar di media sosial.

Dalam video tersebut, memperlihatkan seorang pria yang diduga dianiaya seorang laki-laki bersetelan hitam. Dia menyuruh korban push-up dan menggelinding di jalanan.

Baca Juga: Penganiayaan di Ponpes Gontor, Menteri PPPA Sambangi Mapolres Ponorogo

Belakangan, laki-laki bersetelan hitam diketahui adalah Wakil Ketua (Waka) DPRD Depok, Tajudin Tabri. 

"Sedangkan pria lainnya adalah seorang sopir truk bernama Ahmad Misbah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Atas dugaan penganiayaan tersebut, Misbah melaporkan kejadian yang dialaminya ini ke Polres Depok. Belum diketahui apa penyebab sehingga korban dianiaya oknum wakli rakyat.

Baca Juga: Dua Tersangka Pelaku Esploitasi Seksual, Ternyata Memiliki 8 Korban Lain

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, pihak pelapor dan terlapor sudah menyepakati pertemuan di Polres Depok pada Senin 26 September 2022 untuk mediasi penyelesaian kasus.

Kedua belah pihak pelapor dan terlapor, sudah ada komunikasi, dan kemudian mereka sudah sampaikan kepada penyidik bahwa kedua belah pihak telah menyampaikan ke penyidik.

Baca Juga: Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Istri Iwan Fals Dilimpahkan ke Polres Depok, Terkait Sebuah Ormas

"Hari Senin akan datang ke Polres untuk menyelesaikannya. Nanti polisi yang menentukan. Kan ada mekanisme restorative justice,” paparnya.

Zulpan menambahkan, secara profesional laporan yang dibuat korban tetap akan diproses. Namun pihaknya juga terbuka mengupayakan restorative justice jika kedua pihak menyepakati.

"Prinsipnya jika sudah ada kesepakatan damai akan difasilitasi melalui mekanisme restorative justice," tandasnya.***

Editor: Nur Aliem Halvaima

Sumber: pmj news


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x