"Sedangkan pria lainnya adalah seorang sopir truk bernama Ahmad Misbah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Atas dugaan penganiayaan tersebut, Misbah melaporkan kejadian yang dialaminya ini ke Polres Depok. Belum diketahui apa penyebab sehingga korban dianiaya oknum wakli rakyat.
Baca Juga: Dua Tersangka Pelaku Esploitasi Seksual, Ternyata Memiliki 8 Korban Lain
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, pihak pelapor dan terlapor sudah menyepakati pertemuan di Polres Depok pada Senin 26 September 2022 untuk mediasi penyelesaian kasus.
Kedua belah pihak pelapor dan terlapor, sudah ada komunikasi, dan kemudian mereka sudah sampaikan kepada penyidik bahwa kedua belah pihak telah menyampaikan ke penyidik.
Baca Juga: Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Istri Iwan Fals Dilimpahkan ke Polres Depok, Terkait Sebuah Ormas
"Hari Senin akan datang ke Polres untuk menyelesaikannya. Nanti polisi yang menentukan. Kan ada mekanisme restorative justice,” paparnya.
Zulpan menambahkan, secara profesional laporan yang dibuat korban tetap akan diproses. Namun pihaknya juga terbuka mengupayakan restorative justice jika kedua pihak menyepakati.
"Prinsipnya jika sudah ada kesepakatan damai akan difasilitasi melalui mekanisme restorative justice," tandasnya.***
Artikel Rekomendasi