Dudung Sudah Tak Sabar, Cepat Pecat Prajurit yang Memutilasi di Mimika Papua

- 7 September 2022, 22:00 WIB
Dudung sudah tak sabar, minta cepat pecat prajurit yang memutilasi di Mimika Papua. Foto: KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurahman /Silmi Akhsin/Mabesad
Dudung sudah tak sabar, minta cepat pecat prajurit yang memutilasi di Mimika Papua. Foto: KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurahman /Silmi Akhsin/Mabesad /indotrends.pikiran-rakyat.com/


POSJAKUT  -- Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman nampaknya sudah tak sabar.

Dia meminta kepada Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad) mempercepat proses hukum terhadap enam prajurit yang diduga terlibat pembunuhan dan mutilasi di Mimika, Papua.

"Saya tegaskan kepada seluruh jajaran angkatan Darat, khususnya kepada Puspomad agar ini diproses. Proses dengan tuntas dan tegas. Saya harapkan orang-orang itu dipecat segara," kata Dudung di Mabes AD, Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2022).

-Baca Juga: TNI AL Kerahkan 13 KRI dan Tim Kopaska Mencari Pesawat Latih TNI yang Jatuh

Dudung menjelaskan, saat ini para pelaku sudah ditahan di Kompi Jayapura. Saat ini enam anggota TNI tersebut tengah menjalani proses pemeriksaan

"Oleh karena itu, tidak boleh seperti itu. Hukum harus ditegakkan, tidak boleh melakukan seperti itu. Sekarang ada diproses, sudah ditahan, sudah ditahan di Kompi Jayapura," ujarnya.

Sebagai informasi, sejumlah warga dimutilasi oknum anggota TNI dan warga sipil lainnya. Kasus itu terjadi di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua.

-Baca Juga: Sidang Pelanggaran Kode Etik Kombes Agus Nurpatria Hadirkan 14 Saksi

Sebanyak enam anggota TNI AD ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ditahan selama 20 hari ke depan untuk pemeriksaan dan penyidikan.***

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x