Putu Indra W dan Bunaya Priambudi, Inilah 2 Pejabat yang Memakan Gerobak Pedagang Cilik

- 7 September 2022, 20:35 WIB
Putu Indra W dan Bunaya Priambudi, 2 Pejabat  yang memakan gerobak pedagang cilik. Foto: gerobak bantuan dari Kemendag/kemendag.go.id/
Putu Indra W dan Bunaya Priambudi, 2 Pejabat yang memakan gerobak pedagang cilik. Foto: gerobak bantuan dari Kemendag/kemendag.go.id/ /minahasa.pikiran-rakyat.com/


POSJAKUT -- Putu Indra Wijaya dan Bunaya Priambudi, ternyata dua orang inilah yang telah berbuat keterlaluan, tega memakan gerobak bantuan untuk pedagang cilik.

Putu Indra Wijaya dan Bunaya Priambudi, adalah dua pejabat dari Kementerian Perdagangan yang karena rakusnya, mencuri uang rakyat dengan modus mengerjakan pesanan gerobak  tak sesuai dengan angka yang sebenarnya.

Putu Indra Wijaya dan Bunaya Priambudi, adalah dua orang pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan bantuan gerobak.

Dirtipidkor Bareskrim Polri Brigjen Pol Cahyono Wibowo mengatakan, kedua tersangka tersebut terlibat dalam pengadaan bantuan gerobak Kemendag 2018-2019.

-Baca Juga: Dua Pejabat Kemendag yang Keterlaluan, Gerobak Pedagang Cilik pun Dimakan

Tersangka Putu Indra yang merupakan Kabag Keuangan Sesditjen PDN Kemendag terlibat dalam tahun anggaran 2018, sementara tersangka Bunaya Priambudi selaku Kasubag TU DJPDN Kemendag terlibat dalam tahun anggaran 2019.

“Tersangka pertama itu di tahun 2018 adalah saudara PIW (Putu Indra Wijaya), jadi selaku PPK di tahun anggaran 2018,” ujar Cahyono dalam siaran persnya, Rabu 7 September 2022.

Lebih jauh Cahyono mengungkapkan bahwa Putu Indra hanya mengerjakan 2.500 unit gerobak dari total 7.200 unit gerobak sesuai di kontrak. Putu juga disebut menerima suap dalam proyek pengadaan tersebut.

-Baca Juga: Korupsi Pengadaan Gerobak di Kemendag Bukti Beragamnya Cara Menggarong Uang Rakyat

Sementara itu, Bunaya terlibat dalam proyek pengadaan di tahun 2019 hanya mengerjakan 3.111 unit gerobak dari total 3.570 unit gerobak berdasarkan kontrak. Bunaya disebut juga menerima suap.

Halaman:

Editor: Ramli Amin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x