Ini 7 Kejanggalan yang Menjadi Bukti Pelecehan Seks Terhadap PC Tak Benar

- 7 September 2022, 10:30 WIB

POSJAKUT – Ini 7 kejanggalan menurut LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) yang  mematahkan, dan menjadi bukti bahwa tuduhan  pelecehan seksual oleh Brigadir J kepada Putri Candrawati  (PC) tidak benar.

Isu pelecehan seksual yang kembali digaungkan beberapa pihak terkait kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat nampaknya akan kandas.

Isu pelecehan seksual yang jadi rekomendasi dua lembaga negara, Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) dan Komnas Perempuan itu dimentahkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang juga lembaga Negara.

-Baca Juga: Hahh....Ketua Komnas HAM Bicara Dugaan Pelecehan Seksual

Bahkan, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi masih menyimpan (belum mau mengungkapkan) satu point lagi kejanggalan dari 7 kejanggalan yang diungkapkan LPSK   sebagai senjata pamungkas.

Kejanggalan-kejanggalan dimaksud,  menyangkut fakta-fakta yang menunjukkan bahwa pelecehan seksual yang dituduhkan dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi (PC) adalah tidak benar, tidak masuk akal dan tidak mungkin terjadi.

Isu pelecehan seksual kembali digaungkan dalam konteks pencarian motif Ferdy Sambo membunuh Brigadir J.

Isu pelecehan seksual yang dituduhkan dilakukan Brigadir J kepada Istri Sambo, awalnya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Pelecehan itu disebut-sebut dilakukan di rumah Dinas Kadiv Propam, di Duren Tiga, Jaksel.

-Baca Juga: Kamarudin Minta, Putri Sambo Tersangka, Sebar Hoax, Ikut Drama Pembunuhan

Belakangan, Bareskrim menghentikan pengusutan isu pelecehan seksual ini dengan alasan tidak ditemukan peristiwa pidana.

Ternyata, antara PC dengan suaminya, Ferdy Sambo, berbeda dalam menyebutkan terjadinya pelecehan seks ini. Jika PC menyebut di Duren Tiga, Jakarta Selatan dan membuat laporan ke Polres Metro Jaksel, suaminya menyebut terjadi di Magelang.

Selanjutnya, menurut polisi, dalam pemeriksaan PC ngotot bahwa dia menjadi korban pelecehan seks. Isu pelecehan seks ini kemudian masuk ke dalam rekomendasi Komnas HAM dan Komnas Perempuan.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi menyampaikan beberapa point kejanggalan yang merupakan argument bantahan bahwa pelecehan seks itu tidak mungkin terajadi. Satu point lagi belum diungkapkan Partogi.

Dia hanya akan mengungkapkannya kejanggalan  lain apabila nanti penyidik Polri sudah merampungkan penyidikannya.

-Baca Juga: Reaksi Keluarga Yoshua, Melaporkan Sambo dan PC ke Bareskrim terkait Pengaduan Palsu

Dikutip dari portal PMJNews Rabu 7 September 2022, Partogi menyebut, kejanggalannya karena ada tujuh.

“Tapi yang ketujuh saya gak mau sebutkan dulu karena belum dibuka oleh penyidik. Nanti kalau sudah dibuka oleh penyidik saya tambahkan,” tandasnya.

Berikut 6 kejanggalan dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap PC, yang diungkapkan Edwin saat dihubungi PMJNews, Minggu 4 September baru lalu.

1.    Ada saksi, Kuat Ma’ruf dan Susi.

Peristiwa pelecehan seksual kecil kemungkinannya terjadi lantaran ada Kuat dan Susi saat kejadian di Magelang.

“Waktu peristiwa itu, yang diduga ada perbuatan asusila itu kan masih ada Kuat Ma’ruf dan Susi, yang tentu dari sisi itu kecil kemungkinan terjadi peristiwa,” ucap Edwin.

2.    PC Bisa Teriak.

Lantaran masih ada Kuat dan Susi, jika memang masih terjadi peristiwa dugaan pelecehan seksual, setidaknya PC bisa teriak saat itu.

“Kalaupun terjadi peristiwa kan si Ibu PC masih bisa teriak,” tuturnya.

3.    Relasi Kuasa

Dalam kasus dugaan pelecehan terhadap PC, terdapat kaitan erat dengan relasi kuasa antara Brigadir J dengan PC (seperti diargumenkan Komnas Perempuan –red)

“Relasi kuasa tidak terpenuhi karena  Brigadir J adalah anak buah dari  Irjen Ferdy Sambo. PC adalah istri Jenderal," sebutnya.

4.    PC Menanyakan Keberadaan Brigadir J

Argumen setelah terjadi pelecehan seksual, terdapat percakapan antara PC dengan Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR

“PC masih bertanya kepada RR ketika itu di mana Yoshua. Jadi agak aneh orang yang melakukan kekerasan seksual tapi korban masih tanya di mana Joshua,” paparnya.

5.    Brigadir J dan PC Masih Bertemu

Setelah peristiwa pelecehan seksual  terjadi, antara  Brigadir J dan PC masih bertemu di rumah Magelang.

Pertemuan ini menurut LPSK terasa janggal.

 "Kemudian Yosua dihadapkan ke ibu PC hari itu di tanggal 7 di Magelang itu di kamar, dan itu kan juga aneh. Seorang korban mau bertemu dengan pelaku kekerasan seksualnya apalagi misalnya pemerkosaan atau pencabulan," beber Edwin.

6.    Brigadir J dan PC Masih Berada di Satu Rumah


Kejanggalan lain dalam dugaan pelecehan tersebut yakni keberadaan mereka yang terlihat di CCTV dalam satu rumah saat di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga.

"Yang lain itu, Yosua sejak tanggal 7 sampai tanggal 8 sejak dari Magelang sampai Jakarta masih satu rumah dengan PC," ungkap Edwin.

“Korban yang punya lebih kuasa masih bisa tinggal satu rumah dengan terduga pelaku. Ini juga ganjil. Janggal.”

“Lain lagi J masih dibawa oleh ibu PC ke rumah Saguling. Kan dari Magelang ke rumah Saguling," sambungnya.

Satu lagi kejanggalan menurut LPSK, akan diungkapkan nanti apabila penyidik sudah merampungkan pekerjaannya.

 “Kejanggalannya karena ada tujuh, tapi yang ketujuh saya gak mau sebutkan dulu karena belum dibuka oleh penyidik. Nanti kalau sudah dibuka oleh penyidik saya tambahkan,” tandas Edwin Partogi. ***

Editor: Ramli Amin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini