Reaksi Keluarga Yoshua, Melaporkan Sambo dan PC ke Bareskrim terkait Pengaduan Palsu

- 30 Agustus 2022, 10:55 WIB
Reaksi keluarga Yoshua, melaporkan Sambo dan Putri Candrawathi  ke Bareskrim terkait  pengaduan palsu soal pelecehan seks. Foto: Panasihat Hukum Keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak/ PMJNews
Reaksi keluarga Yoshua, melaporkan Sambo dan Putri Candrawathi ke Bareskrim terkait pengaduan palsu soal pelecehan seks. Foto: Panasihat Hukum Keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak/ PMJNews /PMJNews/


POSJAKUT -- Ini reaksi pihak Brigadir Yoshua yang merasa kehormatan keluarga itu terserang akibat perbuatan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (PC) membuat pengaduan pelecehan seksual yang ternyata tidak terjadi.

Reaksi pihak Brigadir J ini terlihat dari langkah kuasa hukum yang melaporkan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Briptu Martin Gabe ke Bareskrim Polri dengan tuduhan pengaduan palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 317 KUHP dan/atau Pasal 318 KUHP.

"Laporan tersebut sudah diterima dan teregistrasi dengan nomor laporan LP/B/0483/VIII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 26 agustus 2022," ungkap Kamarudin Simanjuntak dalam keterangannya yang dikutip, Senin 29 Agustus 2022.

-Baca Juga: Benarkah Motif Sambo Membunuh Brigadir J Karena Marah? Begini Penjelasan Kapolri

Kamarudin menuturkan kliennya dituduh melakukan pelecehan seksual, maka supaya tuduhan itu berhenti, pihaknya segera membuat laporan dan menyerahkan beberapa barang bukti bersamaan dengan pelaporan tersebut.

“Barang buktinya yaitu Surat Kuasa, Surat Penghentian Penyidikan untuk kedua Laporan tersebut ditambah dengan rilis berita online, kemudian video dalam flash disk yaitu video dari mantan Kapolres Jakarta Selatan, kemudian Karopenmas, kemudian Benny Mamoto yang menyatakan terjadi kekerasan atau pelecehan seksual dan atau pengancaman maupun tembak menembak," ucapnya.

Tuduhan pelecehan seksual itu dimunculkan keluarga Sambo sejak awal Brigadir J dibunuh.Selain keterangan resmi, Putri Candrawathi juga membuat laporan ke Polres Jakarta Selatan.

-Baca Juga: Kapolri: Penyidikan Timsus Penembakan Brigadir J Hampir Selesai

Awal Agustus, Bareskrim Polri menghentikan penyidikan dugaan pelecehan seks sebagaimana dilaporkan Putri. Alasannya,tidak ditemukan peristiwa pidana, atau bukan merupakan peristiwa pidana.

Namun isu pelecehan seksual ini tidak berhenti. Karena penghentikan penyidikan itu terjadi setelah Ferdy Sambo mengaku kepada Tim Khusus, bahwa motifnya membunuh karena kemarahannya pada Brigadir J akibat tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga.

Halaman:

Editor: Ramli Amin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x