POSJAKUT – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Paljaya bersama PAM Jaya menandatangani nota kesepahaman tentang pemanfaatan sewa lahan milik PAM Jaya untuk pengelolaan air limbah yang akan melayani kawasan Jalan TB Simatupang.
Penandatanganan ini dilakukan langsung Direktur Utama Perumda Paljaya, Aris Supriyanto dan Direktur Utama Perumda PAM Jaya, Arief Nasrudin di lokasi Instalasi Pengolahan Air (IPA) Cilandak yang sebagian lahannya akan disewa Perumda Paljaya sebagai lokasi IPAL.
Arief Nasrudin mengatakan, sinergi dan kolaborasi antara PAM Jaya dan Paljaya melalui nota kesepahaman ini merupakan bentuk dukungan terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Baca Juga: Setelah Resmi Menjadi Perumda, Paljaya Siap Tingkatkan Pelayanan Pengelolaan Air Limbah di Jakarta
Khususnya dalam upaya pencegahan pencemaran lingkungan sekaligus juga peningkatan derajat kesehatan melalui penyediaan akses sanitasi aman serta berkontribusi dalam pemenuhan suplai air baku air minum.
“PAM Jaya akan mendukung gagasan-gagasan positif yang dapat mendorong kemajuan Jakarta sebagai kota global. Terutama melalui ketersediaan akses air minum perpipaan serta sanitasi yang aman dan berkualitas,” kata Arief, Selasa 30 Agustus 2022.
Menurut Arief, kawasan TB Simatupang akan berkembang menjadi pusat bisnis baru seiring percepatan penyelesaian proyek-proyek infrastruktur di koridor tersebut.
Baca Juga: PAM Jaya Tengah Cari Solusi Percepatan Cakupan Pelayanan jingga 100 Persen
Tingginya aktivitas bisnis di kawasan ini akan meningkatkan jumlah timbulan air limbah yang dihasilkan dan jika tidak diantisipasi kebutuhan pengolahannya, dapat menyebabkan penurunan kualitas lingkungan terutama air tanah dan sumber air permukaan.
Artikel Rekomendasi