POSJAKUT -- Polri membantah telah memeriksa Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dan 2 Kapolda lainnya terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Irjen Pol Fadil Imran diisukan diperiksa terkait kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat yang menyerempet sejumlah besar personel Polri. Tapi isu yang menerpa Kapolda Metro Jaya itu segera mendapat bantahan.
Irjen Fadil Imran tidak diperiksa."Tidak ada (pemeriksaan Fadil Imran), info dari Itsus (Inspektorat Khusus)," jelas Kepala Divisi Humas Polti, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dihubungi wartawan, Minggu 21 Agustus 2022.
-Baca Juga: Kasus Pembunuhan Yoshua, Kapolri Janji Pelanggar Kode Etik Terindikasi Pidana Akan Diproses
Polri membantah kabar yang menyebut Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran diperiksa terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Beberapa waktu belakangan ini, Fadil Imran memang mendapat sorotan karena baku-peluk dengan Irjen Pol Ferdy Sambo begitu kasus pembunuhan Brigadir J -- yang baru belakangan diketahui didalangi Sambo sendiri -- muncul ke permukaan.
Sorotan terhadap Kapolda Metro Jaya itu juga terkait dengan sejumlah bawahannya yang masuk daftar mereka yang melangggar kode etik.
Bahkan bawahannya langsung, Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Eddi Kombes Budhi Herdi,dicopot terkait pelanggaran-pelanggaran dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J.
-Baca Juga: Pakar Hukum Pidana Menilai Fadil Imran Layak Diperiksa dan Dicopot
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan Inspektorat Khusus (Itsus) Polri tidak memeriksa Fadil Imran dalam kasus pembunuhan tersebut.
Artikel Rekomendasi