Kekaisaran Sambo, Isu yang Beredar di Media, Begini Tanggapan Polri

- 18 Agustus 2022, 21:10 WIB
Kekaisaran Sambo, isu yang beredar di media kini, begini tanggapan Polri.//  Foto: depok.pikiran-rakyat
Kekaisaran Sambo, isu yang beredar di media kini, begini tanggapan Polri.// Foto: depok.pikiran-rakyat /depok.pikiran-rakyat.com/


POSJAKUT -- Kekaisaran Sambo,atau ada juga yang menyebutnya Geng Sambo, isu atau narasi yang beredar di berbagai platform media dan media sosial kini mendapat tanggapaan Polri.

Kekaisaran Sambo itu sendiri adalah untuk menarasikan kehebatan seorang Irjen Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri yang mampu mengatur sekian banyak personil di Polri termasuk sejumlah perwira dan perwira tinggi Polri.

Kekaisaran Sambo di dalam jajaran Polri, kini ditanggapi Polri sendiri. Pihak kepolisian menyebutkan bahwa saat ini sedang fokus dalam penanganan kasus Brigadir J.

-Baca Juga: Kasus Ferdy Sambo, Seperti Apa? DPR RI Gelar Pleno Membahasnya

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Inspektorat Khusus (Itsus) saat ini sedang fokus pembuktian pembunuhan berencana dalam penerapan pasal di kasus yang menewaskan Brigadir J

“Itsus saat ini fokus pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah (yaitu Pasal) 340 subsider 338 juncto 55 dan 56. Fokus di situ,” ujar Dedi kepada wartawan, Kamis 18 Agustus 2022.

Irjen Pol Ferdy Sambo kini berstatus tersangka bersama tiga tersangka lainnya yang merupakan ajudan dan supir Nyonya Putri Sambo.

Hasil dari pembuktian Itsus, lanjut Dedi, akan disampaikan ke jaksa penuntut umum (JPU) dan akan diuji di persidangan.

“Pembuktian baik secara materil maupun formil karena itu nanti yang akan kita sampaikan ke JPU dan nanti diuji di persidangan yang terbuka yang transparan,” jelasnya.

-Baca Juga: Kamarudin Minta, Putri Sambo Tersangka, Sebar Hoax, Ikut Drama Pembunuhan

Halaman:

Editor: Ramli Amin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x