Kamarudin Patahkan Pengakuan Sambo, Melecehkan di Magelang kok Lapor ke Polres Jaksel

- 12 Agustus 2022, 09:40 WIB

POSJAKUT – Kamarudin Simanjuntak, tak percaya dan mematahkan pengakuan Ferdy Sambo yang mengaku marah dan emosi karena  Yosua melakukan sesuatu hal yang melukai martabat keluarganya, sehingga dia menghabisi nyawa ajudannya itu.

Dengan mengutip pepatah dalam bahasa Batak, yang kira-kira bermakna: sekali lancung ke ujian, seumur hidup orang tak percaya. Atau sekali berbohong, orang tak percaya lagi.

Penasihat hukum keluarga Brigadir Yoshua itu menunjuk pada pernyataan terdahulu bahwa pelecehan terjadi di Duren Tiga Jakarta Selatan.
“Dengan pengakuan bahwa terjadi di Magelng, berarti pernyataan pertama dengan sendirinya terbantahkan,” katanya.

Dikutip dari acara Dua Sisi di salah sau stasiun TV nasional, Kamarudin juga dengan nada enteng (setengah guyon ?- red) mengatakan, Irjen Ferdy Sambo belum saatnya menjadi Kadiv Propam karena belum mengerti makna locus delicti dan tempus delicti dalam perkara pidana.

-Baca Juga: Ini Motif Ferdy Sambo Membunuh, Brigadir J Berbuat Hal yang Melukai Martabat Keluarga

Kalau kejadiannya di Magelang harusnya dilaporkan ke Polres Magelang atau Bareskrim. Tapi ini, kata Kamarudin, kejadian di Magelang kok lapornya di ke Polres Jakarta Selatan? “Dua laporan lagi.” lanjutnya tanpa menjelaskan.

Kamarudin juga mempertanyakan, Irjen seperti apa kalau istrinya sudah dilecehkan, tapi masih menyuruh yang melecehkan itu mengawal istrinya, “Kan ajaib?” katanya lagi.

Argumen Kamarudin dikemukakannya menjawab pertanyaan host Dua Sisi untuk mematahkan pernyataan Ferdy Sambo tentang motifnya membunuh Brigadir J.

Berita ini dikutip POSJAKUT dari berita Pikiran Rakyat.com berjudul “Dendam Diduga Jadi Motif Ferdy Sambo Habisi Nyawa Brigadir J, Murka Ajudan Cepu ke Istrinya Soal 'Si Cantik'”

Kamarudin sendiri, dalam kesempatan terpisah secara blak-blakan mengungkapkan motif pembunuhan Brigadir Yoshua, ialah adanya dendam dari si pelaku. Dendam ini didapat Kamaraduin dari runtutan ancaman yang diterima almarhum.

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini